Pelaksanaan Konseling Keluarga dalam Membina Keharmonisan Rumahtangga: Studi Kasus Pasangan Poligami di Pejabat Agama Daerah Pasir Mas Kelantan Malaysia

Main Author: Nur Amiliyati Fazren Binti Abdul Razak, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/29646/1/BAB%20V.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/29646/2/NUR%20AMILIYATI.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/29646/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Nama : Nur Amiliyati Fazren Binti Abdul Razak Jurusan : Bimbingan Konseling Islam Judul : Pelaksanaan Konseling Keluarga dalam Membina Keharmonisan Rumahtangga: Studi Kasus Pasangan Poligami di Pejabat Agama Daerah Pasir Mas Kelantan Malaysia Penelitian ini dilakukan di pejabat Agama Daerah Pasir Mas. Fungsinya membantu umat Islam dalam perkawinan seperti perunding rumahtangga dan khidmat nasehat pada pasangan pasca nikah. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan konseling keluarga dalam membina keharmonisan rumahtangga pada pasangan poligami serta faktor penghambat terjadinya penceraian. Informan dalam penelitian ini adalah 3 orang konselor dan 2 orang klien yang merupakan pasangan poligami. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi data menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berasaskan studi kasus. Hasil penelitian telah menunjukkan tingkat keberhasilan pelaksanaan konseling keluarga dalam membina keharmonisan rumahtangga pada pasangan poligami dapat diterapkan dengan tahapan-tahapan yang dijalankan dari awal, pertengahan dan akhir. Langkah-langkah seperti formulir pengaduan, proses panggilan, mengirim surat pada klien dan pasangan dan sesi konseling. Kemudian teknik konseling yang digunakan adalah teknik individu dan kelompok. Keseluruhannya wawancara dan observasi yang peneliti lakukan konselor mampu memberi konseling dengan baik sehingga dapat menjalinkan hubungan serta memotivasikan klien yang datang melakukan pelayanan. Kata Kunci: Pelaksanaan Konseling, Keharmonisan Rumah Tangga, Pasangan Poligami, Pejabat Agama Daerah Pasir Mas