MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG KEPALA DESA (Studi Kasus diDesa Boncah Kesuma Kecamatan KabunKabupatenRokan Hulu)

Main Author: RATNA SARI,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/2912/1/2013_2013118IH.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/2912/
ctrlnum 2912
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.uin-suska.ac.id/2912/</relation><title>MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN&#xD; PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2007&#xD; TENTANG KEPALA DESA&#xD; (Studi Kasus diDesa Boncah Kesuma Kecamatan&#xD; KabunKabupatenRokan Hulu)</title><creator>RATNA SARI, </creator><subject>342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia</subject><description>Desa yang dikategorikan dalam Undang-undang Nomor12 Tahun 2008&#xD; perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan&#xD; Daerah mempunyai kekhasan pada keanekaragaman adat istiadat, misalnya desa di&#xD; Jawa dan Madura / Gempong di Aceh, Huta di tanah Batak. Daerah Provinsi Riau&#xD; kini memakai nama desa, sama seperti yang ada didaerah jawa, sehingga pada&#xD; pemilihan kepala desa dilaksanakan samadengan yang di terapkan di jawa, dimana&#xD; kepala desa dipilih secara langsung.Pemilihan kepala desa di Desa Boncah&#xD; Kesumadi atur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Kepala Desa.&#xD; Berdasarkan pengamatan penulis, panitia telah membebankan sebagian biaya kepada&#xD; masing-masing calon kepala desa, tentunya ini tidak sesuai dengan Perdatersebut,&#xD; yaitu Pasal 18 ayat (3) yang menyatakan bahwa, &#x201C;Dalam hal penyelenggaraan&#xD; pemilihan kepala desa,calon kepala desa tidak dibebani biaya penyelenggaraan&#x201D;.&#xD; Adapun rumusan masalah dalam penelitian penulis yaitu:&#xD; Bagaimanakahpelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Boncah Kesuma&#xD; KecamatanKabun Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun&#xD; 2007?Apakahfaktor penghambat didalam pemilihan Kepala Desa Boncah Kesuma&#xD; Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu?Upaya apakah yang dapat dilakukan&#xD; untuk mengatasi faktor penghambat dalam pemilihan Kepala Desa tersebut ? Jenis&#xD; penelitian yang digunakan ialah penelitian Hukum sosiologis.&#xD; Pemilihan Kepala Desa Boncah Kesuma berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun&#xD; 2007 yaitu pembentukan pantia, penjaringan dan penyaringan bakal calon, penetapan&#xD; bakal calon, kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan&#xD; suara, dan penetapan calon terpilih.&#xD; Dari penelitian penulis, adanya beberapa faktor penghambat Ekstern dan&#xD; Intern, faktor penghambat Ekstern yaitu: tidak jelasnya mekanisme pengawasan&#xD; terhadap pelaksanaan pemiihan kepala desa, minimnya anggaran dari pemerintah&#xD; Desa Boncah Kesuma, ketidak jelasan sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 16&#xD; Tahun 2007, sedangkan faktor penghambat Internnya yaitu:minimnya pengawasan&#xD; yang dilakukan oleh panitia dihari pemungutan suara, panitia pemilihan tidak ada&#xD; mengurus dana bantuan, adanya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia pemilihan&#xD; kepala desa.&#xD; Upaya untuk menanggulangi faktor penghambat Ekstern ialah mengusulkan&#xD; untuk amandemen Perda No.16 Tahun 2007 yaitu dengan cara mencantumkan pasal&#xD; yang berkaitan dengan mekanisme pengawasan dengan jelas, mencari biaya&#xD; anggaran pemilihan kepala desa, dan mempertegas pengaturan mengenai sanksi.&#xD; Sedangkan untuk menanggulangi faktor penghambat Internnya ialah: BPD&#xD; membentuk panitia pengawas harus dengan melibatkan beberapa dari anggota&#xD; kepolisian, Panitia pemilihan sudah merencanakan dahulu dana sebelum&#xD; penyelenggaraan pemilihan kepala desa sehingga pada saat akan menyelenggarakan&#xD; pemilihan kepala desa tidak ada bermasalah dengan dana, BPD tegas dan teliti&#xD; dalam merincikan atau membentuk panitia penyelenggaraan pemilihan kepala desa&#xD; agar tidak terjadi pelanggaran seperti yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala&#xD; desa.</description><date>2012-03-10</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/2912/1/2013_2013118IH.pdf</identifier><identifier> RATNA SARI, (2012) MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG KEPALA DESA (Studi Kasus diDesa Boncah Kesuma Kecamatan KabunKabupatenRokan Hulu). Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYRIEF RIAU. </identifier><recordID>2912</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author RATNA SARI,
title MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG KEPALA DESA (Studi Kasus diDesa Boncah Kesuma Kecamatan KabunKabupatenRokan Hulu)
publishDate 2012
topic 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia
Hukum Tata Negara Indonesia
url http://repository.uin-suska.ac.id/2912/1/2013_2013118IH.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/2912/
contents Desa yang dikategorikan dalam Undang-undang Nomor12 Tahun 2008 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah mempunyai kekhasan pada keanekaragaman adat istiadat, misalnya desa di Jawa dan Madura / Gempong di Aceh, Huta di tanah Batak. Daerah Provinsi Riau kini memakai nama desa, sama seperti yang ada didaerah jawa, sehingga pada pemilihan kepala desa dilaksanakan samadengan yang di terapkan di jawa, dimana kepala desa dipilih secara langsung.Pemilihan kepala desa di Desa Boncah Kesumadi atur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Kepala Desa. Berdasarkan pengamatan penulis, panitia telah membebankan sebagian biaya kepada masing-masing calon kepala desa, tentunya ini tidak sesuai dengan Perdatersebut, yaitu Pasal 18 ayat (3) yang menyatakan bahwa, “Dalam hal penyelenggaraan pemilihan kepala desa,calon kepala desa tidak dibebani biaya penyelenggaraan”. Adapun rumusan masalah dalam penelitian penulis yaitu: Bagaimanakahpelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Boncah Kesuma KecamatanKabun Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2007?Apakahfaktor penghambat didalam pemilihan Kepala Desa Boncah Kesuma Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu?Upaya apakah yang dapat dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat dalam pemilihan Kepala Desa tersebut ? Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian Hukum sosiologis. Pemilihan Kepala Desa Boncah Kesuma berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2007 yaitu pembentukan pantia, penjaringan dan penyaringan bakal calon, penetapan bakal calon, kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan penetapan calon terpilih. Dari penelitian penulis, adanya beberapa faktor penghambat Ekstern dan Intern, faktor penghambat Ekstern yaitu: tidak jelasnya mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan pemiihan kepala desa, minimnya anggaran dari pemerintah Desa Boncah Kesuma, ketidak jelasan sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2007, sedangkan faktor penghambat Internnya yaitu:minimnya pengawasan yang dilakukan oleh panitia dihari pemungutan suara, panitia pemilihan tidak ada mengurus dana bantuan, adanya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa. Upaya untuk menanggulangi faktor penghambat Ekstern ialah mengusulkan untuk amandemen Perda No.16 Tahun 2007 yaitu dengan cara mencantumkan pasal yang berkaitan dengan mekanisme pengawasan dengan jelas, mencari biaya anggaran pemilihan kepala desa, dan mempertegas pengaturan mengenai sanksi. Sedangkan untuk menanggulangi faktor penghambat Internnya ialah: BPD membentuk panitia pengawas harus dengan melibatkan beberapa dari anggota kepolisian, Panitia pemilihan sudah merencanakan dahulu dana sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala desa sehingga pada saat akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa tidak ada bermasalah dengan dana, BPD tegas dan teliti dalam merincikan atau membentuk panitia penyelenggaraan pemilihan kepala desa agar tidak terjadi pelanggaran seperti yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa.
id IOS7815.2912
institution Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 47
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
library_id 4
collection Institutional Repository UIN Sultan Syarif Kasim Riau
repository_id 7815
city KOTA PEKANBARU
province RIAU
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS7815
first_indexed 2019-07-31T02:05:53Z
last_indexed 2019-07-31T02:05:53Z
recordtype dc
_version_ 1674821890534801408
score 17.538404