PENERAPAN DENDA ADAT TERHADAP PELAKU ZINA DI DESA GANTING DAMAI KECAMATAN SALO DITINJAU DALAM FIQIH SIYASAH

Main Author: Ratih Zuliani, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/28576/1/SKRIPSI%20GABUNG.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/28576/2/HASIL%20DAN%20PEMBAHASAN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/28576/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Ratih Zuliani (2020) : Penerapan Denda Adat Terhadap Pelaku Zina Di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo Dalam Perspektif Fiqih Siyasah. Indonesia memiliki keberagaman budaya yang salah satunya adalah adat istiadat yang harus dilestarikan. Adat ini dilakukan sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat disetiap daerah. Pada umumnya adat istiadat bersifat agak sacral (sesuatu yag suci) serta merupakan suatu tradisi. Masyarakat Desa Ganting Damai adalah bagian dari penduduk Indonesia yang dari dahulu memegang teguh nilai-nilai adat istiadat mereka yang telah ditinggalkan oleh nenek moyang mereka seperti berupa hukum adat, kebudayaan, dan beragama islam. Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat beberapa pokok permasalahan yaitu bagaimana denda adat dan penerapannya bagi pelaku zina di Desa Ganting Damai, dan bagaimana tinjauan fiqih siyasah tentang bagi pelaku zina di Desa Ganting Damai. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field researcth) yang berlokasi di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo. Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi, sebagai data primer yang dihimpun dari pihak pemangku adat, ninik mamak, tokoh masyarakat, sedangkan data sekundernya dari orang atau keluarga yang pernah kena denda adat dan masyarakat yang mengetahuinya. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Kemudian dalam populasi dan sampel secara keseluruhan dalah sumber data yang dikumpulkan untuk bahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab perzinaaan itu dikarenakan bahwa lingkungan yang begitu mudah memberi pengaruh bagi remaja yang masih berusia dini, dasar suka sama suka dengan mengatas namakan cinta sehingga remaja atau masyarakat melakukan perzinaan, kurangnya pengawasan orang tua dimana orang tua memberi kepercayaan yang penuh terhadap anaknya tanpa mengetahui lingkungan pertemanan anaknya, kurangnya remaja memiliki pendidikan. Denda adat bagi pelaku zina yaitu denda adat massa, diusir dari kampung. Implikasi dari penelitian ini yaitu : kepada masyarakat desa Ganting Damai yang melakukan perzinaan kebanyakan dilakukan remaja, karena itu dibutuhkan perhatian khusus agar tidak terjadi lagi perzinaan. Maka dari itu dibutuhkan pendekatan khusus untuk memberikan pemahaman tentang dampak yang ditimbulkan. Dan perlu kiranya kepala adat memberikan penegasan kepada pelaku zina yang belum sah dalam perkawinan, denda adat yang diperlukan di masyarakat desa Ganting Damai kesadaran juga bagi pelaku pezina agar lebi peduli terhadap dampak negative bagi dirinya sendiri maupun terhadap anak-anaknya kelak.