TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK SEWA JASA GINA LAUNDRY DI DESA SALO KECAMATAN SALO KABUPATEN KAMPAR

Main Author: Wirdatul Husna, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/28278/1/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/28278/2/SKRIPSI%20WIRDATUL%20HUSNA.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/28278/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Wirdatul Husna, 2020: Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap Praktik Sewa Jasa Gina Laundry Di Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Praktik sewa Jasa yang dilakukan oleh Jasa Gina Laundry dilatarbelakangi oleh praktik sewa jasa yang dilakukan oleh pedagang dengan melakukan pembulatan harga tanpa pengetahuan dari konsumen. Dalam penelitian ini penulis memfokuskan pada pembulatan harga yang dilakukan oleh pihak Jasa Gina Laundry. Dimana praktik pembulatan harga tanpa persetujuan konsumen ini menjadi faktor dalam menentukan hukum terhadap praktik sewa jasa. Rumusan masalah yang yang akan diangkat dalam penelitian ini. Bagaimana Praktik Sewa Jasa Gina Laundry di Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar dan Bagaimana Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Sewa Jasa Gina Laundry di Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research) merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Yuridis empiris ialah pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah dalam penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan. Yang mana sampel yang dijadikan responden dalam penelitian ini sebanyak 33 orang yang terdiri dari 1 orang pemilik 2 orang karyawan dan 30 orang konsumen tetap jasa Gina Laundry dengan teknik purposive sampling. Sumber data primer penelitian ini diperoleh langsung di lapangan dengan menggunakan hasil observasi, angket, dan wawancara. Selain itu dilengkapi dengan data sekunder yang diperoleh dari literature dan beberapa buku serta bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Sedangkan metode analisa yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu setelah semua data terkumpul, maka diklarifikasikan dalam pemaparan dan penjelasan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan, jika ditinjau berdasarkan fiqih muamalah dari segi praktik tersebut maka transaksi praktik sewa jasa yang dilakukan oleh pihak jasa laundry merupakan transaksi yang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip muamalah yaitu tidak adanya unsur kerelaan dari sebagian pembeli, dan pembulatan harga hukumnya haram karena pembulatan harga ini dilakukan oleh pihak laundry tanpa meminta persetujuan dari konsumen.