PELAKSANAAN ZAKAT USAHA TAMBANG EMAS DI DESA TANJUNG PAUH KECAMATAN SINGINGI HILIR KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TINJAUAN FIQIH MUAMALAH
Main Author: | Busra, - |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/28151/1/GABUNGAN%20SKRIPSI%20KECUALI%20BAB%20IV.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/28151/2/BAB%20IV%20PEMBAHASAN.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/28151/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Busra, 2020 : PELAKSANAAN ZAKAT USAHA TAMBANG EMAS DI DESA TANJUNG PAUH KECAMATAN SINGINGI HILIR KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TINJAUAN FIQIH MUAMALAH. Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan zakat usaha tambang emas di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singing Hilir Kabupaten Kuantan Singing ditinjau dari fiqih muamalah. Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dsb) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarat salah satu rukun Islam yang mengatur harta yang wajib dikeluarkan kepada mustahik. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan zakat oleh penambang emas di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, serta bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap pelaksanaan zakat penambang emas di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) penelitian yang dilaksanakan dengan mengumpulkan data dan informasi yang langsung dari responden. Dan adapun metode pengumpulan datanya mengunakan observasi, wawancara, dan ditambah dengan buku-buku yang berkaitan atau yang ada hubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik analisa data mengunakan metode deskiriptif kualitatif serta mengunakan metode penulisan induktif, deduktif dan deskriptif. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri dari 6 orang pemilik tambang emas yang terlibat dalam pelaksanaan usaha tambang emas di desa tanjung pauh kecamatan singing hilir kabupaten kuantan singing. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa proses pelaksanaan zakat terhadap pemilik usaha tambang emas ditinjau dari fiqih zakat diperoleh bahwa pelaksanaan zakat yang dilakukan oleh pemilik usaha tambang emas di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi hukumnya fasid (tidak sah) karena tidak sesuai prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman mereka terhadap zakat emas, jadi mereka mempunyai prinsip bahwa yang penting mereka mengeluarkan harta dari usaha mereka dari pada tidak sama sekali, lebih baik mengeluarkan harta sebisa dan setahu mereka, agar usaha yang dilakukan mendapatkan berkah dari Allah swt dan masyarakat pun juga bisa menikmati hasil usaha tambang emas mereka.