PENERAPAN SISTEM IJARAH ANTARA PEMILIK KEBUN SAWIT DAN PEMANEN DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM (Studi Kasus di Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun Kabupaten Siak)

Main Author: Citra Genesa, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/27483/1/GABUNGAN%20SKRIPSI%20KECUALI%20BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/27483/2/BAB%20IV%20PEMBAHASAN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/27483/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Citra Genesa, (2020) : Penerapan Sistem Ijarah antara Pemilik Kebun Sawit dan Pemanen Ditinjau Menurut Ekonomi Islam (Studi Kasus di Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Ijarah sangat dianjurkan dalam Islam karena mengandung unsur tolong menolong dalam kebaikan antar sesama manusia. Ijarah disahkan syariat berdasarkan al-Qur’an, sunnah, dan ijma’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem ijarah dan tinjauan ekonomi islam terhadap penerapan sistem ijarah antara pemilik kebun sawit dan pemanen di Desa Teluk Merbau Kabupaten Siak. Penelitian ini dilakukan di Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Populasi dalam penelitian ini dari jumlah kelompok tani yang ada di Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun Kabupaten Siak yang berjumlah 10 kelompok tani dengan jumlah keseluruhan 202 orang. Dengan rumus slovin diperoleh 67 sampel. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah proportionate random sampling, Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan angket. metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan penerapan ijarah antara pemilik dan pemanen kelapa sawit di Desa Merbau Kecamatan Dayun, sudah diterapkan diantaranya kesepakatan sebelum melakukan pekerjaan dan ujrah dibayar tepat waktu. Sedangkan penerapan ijarah yang masih belum sesuai yaitu nilai ujrah yang tidak sesuai dengan pekerjaan. Penerapan ijarah antara pemilik dan pemanen kelapa sawit di Desa Merbau Kecamatan Dayun menurut tinjauan ekonomi Islam sudah memenuhi karakteristik diantaranya: ijarah disebutkan sebelum pekerjaan dimulai dan ujrah dibayarkan sebelum keringatnya kering. Sedangkan menurut Prinsip Ekonomi Islam belum memenuhi prinsip keadilan dan kelayakan. Kata Kunci: Sistem Ijarah, Ekonomi Islam