HILAH DALAM SYARIAH CHARGED CARD MENURUT FATWA MUI Nomor: 42/DSN MUI/V/2004
Main Author: | Gusniarti, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/2722/1/FM.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2722/2/BAB%20I.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2722/3/BAB%20II.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2722/4/BAB%20III.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2722/5/BAB%20IV.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2722/6/BAB%20V.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2722/7/EM.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2722/ |
Daftar Isi:
- Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan adanya fenomena mengenai metode hilah dalam penetapan FATWA MUI Nomor: 42/DSN MUI/V/2004 tentang Syari’ah Charge Card sebab metode ini dipandang terdapat penyimpangan dari ketentuan bahkan terkadang menggugurkan ketentuan syariat. Menurut penulis FATWA MUI Nomor: 42/DSN MUI/V/2004 tentang Syari’ah Charge Card tersebut termasuk kedalam kategori hilah yang menyangkut perubahan substansi metode istinbath. Dan termasuk zariah yang ditujukan untuk kemaslahatan, namun tidak menutup kemungkinan mencapai kemudharatan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana status hukum hilah dalam Syariah Charge Card menurut FATWA MUI Nomor: 42/DSN MUI/V/2004. Untuk meneliti masalah ini penulis menggunakan tinjauan fiqh Muamalah dan kaidah-kaidah fiqh serta uhsul fiqh. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah tentang hilah dalam syari’ah charge card menurut fatwa MUI menggunakan literature primer yaitu FATWA MUI Nomor: 42/DSN MUI/V/2004, dan kegunaannya yaitu dapat menambah wawasan ilmu dan memperdalam pemahaman penulis mengenai Syariah Charge Card. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan ( library riset ). Adapun sumber data yang dipakai yaitu sumber data primer, sekunder dan analisa datanya dengan menggunakan analisis diskriptif dan contens analisys, sedangkan tehnik pengumpul data yang digunakan adalah dengan mengumpulkan buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan. Setelah penulis melakukan penelitian maka fatwa MUI tentang Syariah Charge Card termasuk kedalam kategori hilah yang mubah ditujukan untuk mendatangkan kemaslahatan, namun juga termasuk zari’ah yang mendatangkan beberapa mafsadat. Aplikasi penggunaan produk ini akan menimbulkan banyak mafsadat daripada manfaat, sehingga produk tersebut tidak sesuai dengan prinsip syari’ah yaitu mendatangkan manfaat dan menghilangkan mafsadat.