PELAKSANAAN TRADISI MANGANTARA’ BAKU-BAKU MASYARAKAT BUGIS MENURUT TINJAUAN HUKUM ISLAM

Main Author: HERMANSYAH, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/26332/1/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/26332/2/HERMANSYAH.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/26332/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Hermansyah, 2020 : Pelaksanaan Tradisi Mangantara’ Baku-Baku Masyarakat Bugis Menurut Tinjauan Hukum Islam Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tradisi mangantara’ baku-baku masyarakat Bugis dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi mangantara’ baku-baku masyarakat Bugis. Tradisi mangantara’ baku-baku masyarakat Bugis adalah bakul-bakul kecil yang dihantarkan oleh mempelai pengantin pria kepada mempelai pengantin wanita dan tradisi mangantara’ baku-baku tersebut manjadi salahsatu syarat bagi mempelai pengantin pria untuk melangsungkan acara walimatul ‘urs. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi mangantara’ baku-baku masyarakat Bugis dan untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap tradisi mangantara’ baku-baku masyarakat Bugis. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), data primer dalam penelitian ini diperoleh secara langsung dari sumbernya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri dari 5 ambe’ botting (pemuka adat laki-laki), 2 orang indo’ botting (pemuka adat wanita), dan 9 orang yang pernah melaksanakan tradisi mangantara’ baku-baku. Berdasarkan analisa data diperoleh kesimpulan adat ini tidak bertentangan dengan hukum Islam dan dikategorikan kepada ‘urf yang yang makruh hukumnya jika tetap melaksanakannya karena akan sedikit menyulitkan bagi pihak laki-laki meskipun tidak satupun pelaksanaannya yang menyalahi persyaratan untuk diterimanya ‘urf sebagai hukum dan tidak pula mengandung nilai kesyirikan di dalam pelaksanaannya akan tetapi meninggalkannya lebih dianjurkan daripada melaksanakannya. Kata kunci:Pelaksanaan, Tradisi, Mangantara’ baku-baku, Masyarakat Bugis.