ANALISIS PEMBERITAAN KASUS PROSTITUSI ONLINE PADA PORTAL BERITA DETIK.COM

Main Author: Muhammad Yazim, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/24517/1/SKRIPSI%20GABUNGAN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/24517/2/BAB%20V%20BARU.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/24517/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Nama : Muhammad Yazim Jurusan : Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Judul : Analisis Pemberitaan Kasus Prostitusi Online Pada Portal Berita Detik.com Pemberitaan kasus Asusila ataupun penyimpangan Sosial mulai masuk ranah digital. Kasus Asusila seperti Prostitusi yang secara umum masyarakat kenal sebagai pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan (pelacuran). Prostitusi (pelacuran) secara umum adalah praktik hubungan seksual sesaat, yang kurang lebih dilakukan dengan siapa saja, untuk imbalan berupa uang. Menghindari kecaman masyarakat tentang pemberitaan Asusila itu, seharusnya pers menjadikan Bahasa Jurnalistik sebagai pedoman penulisan berita agar mudah dipahami dan mencerdaskan masyarakat. Dengan ketentuan Bahasa Jurnalistik yang ringkas, singkat, jelas, tertib, dan menarik. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui bagaimana penerapan bahasa jurnalistik pada penulisan berita Kasus Prostitusi Online Pada Portal Berita Detik.com edisi Januari 2019. Tampilnya Detik.com sebagai media yang memelopori praktik pers online di Indonesia, menimbulkan ketertarikan penulis meneliti media itu. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui lebih jelas penerapan bahasa jurnalistik pada penulisan berita prostitusi tersebut. 10 sampel berita prostitusi, diuji dengan beberapa indikator bahasa jurnalistik. Data dianalisa menggunakan metode analisis isi deskriptif kualitatif yang menggambarkan dan menjelaskan permasalahan dalam bentuk kalimat. Data yang diperoleh lalu digambarkan dengan kata atau kalimat yang dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian, penulis tarik kesimpulan bahwa Detik.com sudah menerapkan prinsip dasar bahasa jurnalistik dalam pemberitaan persekusi. Hal itu tampak dari lead (teras berita) tidak lebih dari 30-45 kata dan merujuk pada unsur 5W+1H (what, who, when, why, where, dan how) mesti tidak semua unsur dimasukkan pada lead. Namun, dalam penyajiannya masih terdapat kesalahan ejaan dan banyak kata mubazir, penggunaan tanda baca, pemakaian akronim dan istilah teknis, serta penggunaan kata monoton dalam berita Detik.com melalui proses analisis berdasarkan indikator bahasa jurnalistik ringkas, singkat, jelas, tertib, dan menarik. Kata kunci: Bahasa Jurnalistik, Berita Prostitusi