Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa Di Desa Koto Cerenti Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Administrasi pemerintah memegang peranan yang penting karena keterlibatan pemerintah dalam sistem administrasi. Untuk itu agar tujuan pemerintah benar-benar dapat tercapai seperti yang diharapkan, maka yang harus diperhatikanp adalah permasalahan tertib administrasi desa dan pencatatan berbagai informasi dan data pada buku register desa. Untuk menyelenggarakan administrasi desa yang efektif diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan terhadap aparatur pemerintah desa dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam penataan administrasi desa dan juga melayani masyarakat. Keberadaan pemerintah desa merupakan alat untuk mencapa itujuan pembangunan nasional ataupun sebagai lembaga yang memperkuat struktur pemerintahan negara Indonesia. Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Koto Cerenti Kecamatan Cerenti sudah berjalan selama Beberapa tahun, tapi dalam pelaksanaanya masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menguraikan bagaimana pelaksanaan Tertib administrasi pemerintah desa koto cerenti.Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Pemerintah yang ada di desa Koto Cerenti belum mampu mengatur atau menata administrasi desa dengan baik dan efektif dan aparatur Desa belum mampu untuk menyelenggarakan tertib Administrasi Desa Kata Kunci :Implementasi, Administrasi Desa, Pemerintah Desa