Problematika Mahar Pernikahan Di Desa Sungai Kumango Ditinjau Menurut Hukum Islam

Main Author: HUSIN, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/23390/1/GABUNGAN%20KECUALI%20BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/23390/2/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/23390/
ctrlnum 23390
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.uin-suska.ac.id/23390/</relation><title>Problematika Mahar Pernikahan Di Desa Sungai Kumango Ditinjau Menurut Hukum Islam</title><creator>HUSIN, -</creator><subject>297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat</subject><description>ABSTRAK&#xD; HUSIN (2019): &#x201C;Problematika Mahar Pernikahan Di Desa Sungai Kumango Ditinjau Menurut Hukum Islam&#x201D;.&#xD; &#xD; Mahar merupakan sesuatu yang penting dalam jalinan pernikahan. Mahar sebagai pemberian calon suami kepada calon istri sebagai kesungguhan dan cerminan kasih sayang calon suami terhadap calon istrinya yang besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua belah pihak, dengan penuh kerelaan hati oleh calon suami kepada calon istrinya sebagai tulang punggung keluarga dan rasa tanggung jawab sebagai seorang suami. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu Bagaimana Problematika Mahar Pernikahan Suku Mandailing di Dusun Mondang kumango dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Problematika Mahar Pernikahan Suku Mandailing di Dusun Mondang Kumango.&#xD; Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Dusun Mondang Kumango. Populasi dalam penelitian ini adalah jumlah keseluruhan masyarakat yang melakukan acara Pernikahan dan sampel dari penelitian ini adalah sebanyak 47 orang yang diambil 5% dari jumlah populasi 934 orang dengan cara penarikan random sampling (acak), ditambah 2 orang raja adat, 3 orang tokoh adat, dan 1 orang tokoh agama. Sumber data diperoleh melalui tiga bagian yaitu: Data primer yang diiperoleh dari masyarakat yang sudah menikah, raja adat, tokoh adat, dan tokoh agama di Dusun Mondang Kumango, data sekunder diperoleh dari teori tentang mahar dalam pernikahan, teori-teori Hukum Islam dalam pernikahan, dan kitab-kitab, serta data tersier bahan-bahan memberi penjelasan yaitu kitab.&#xD; Adapun hasil penelitiannya adalah mengenai problematika mahar di Dusun Mondang Kumango, kebanyakan dari mereka menetapkan jumlah mahar dengan nominal yang cukup mahal, berdasarkan faktor latar belakang pendidikan mempelai wanita, status sosial, dan faktor fisik. sehingga ini tentu akan memberatkan pihak laki-laki, sedangkan dalam Islam jumlah mahar tidak ada nominal khusus yang ditetapkan yang penting tidak memberatkan pihak laki-laki dan laki-laki tersebut rela harga mahar yang tinggi di Dusun mondang kumango tersebut dapat menghambat proses pernikahan kedua belah pihak atau bahkan batal karena pihak laki-laki tidak bisa menyanggupi. Problematika mahar yang terjadi di Dusun Mondang Kumango tidak sesuai dengan hukum islam, hal ini penulis nilai tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat Dusun Mondan Kumango yang mayoritasnya adalah petani. &#xD; &#xD; &#xD; &#xD; Kata Kunci : mahar, pernikahan, tinjauan hukum islam</description><date>2019-12-15</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/23390/1/GABUNGAN%20KECUALI%20BAB%20IV.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/23390/2/BAB%20IV.pdf</identifier><identifier> HUSIN, - (2019) Problematika Mahar Pernikahan Di Desa Sungai Kumango Ditinjau Menurut Hukum Islam. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU. </identifier><recordID>23390</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author HUSIN, -
title Problematika Mahar Pernikahan Di Desa Sungai Kumango Ditinjau Menurut Hukum Islam
publishDate 2019
topic 297.577 Perkawinan Menurut Islam
Pernikahan Menurut Islam
Munakahat
url http://repository.uin-suska.ac.id/23390/1/GABUNGAN%20KECUALI%20BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/23390/2/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/23390/
contents ABSTRAK HUSIN (2019): “Problematika Mahar Pernikahan Di Desa Sungai Kumango Ditinjau Menurut Hukum Islam”. Mahar merupakan sesuatu yang penting dalam jalinan pernikahan. Mahar sebagai pemberian calon suami kepada calon istri sebagai kesungguhan dan cerminan kasih sayang calon suami terhadap calon istrinya yang besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua belah pihak, dengan penuh kerelaan hati oleh calon suami kepada calon istrinya sebagai tulang punggung keluarga dan rasa tanggung jawab sebagai seorang suami. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu Bagaimana Problematika Mahar Pernikahan Suku Mandailing di Dusun Mondang kumango dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Problematika Mahar Pernikahan Suku Mandailing di Dusun Mondang Kumango. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Dusun Mondang Kumango. Populasi dalam penelitian ini adalah jumlah keseluruhan masyarakat yang melakukan acara Pernikahan dan sampel dari penelitian ini adalah sebanyak 47 orang yang diambil 5% dari jumlah populasi 934 orang dengan cara penarikan random sampling (acak), ditambah 2 orang raja adat, 3 orang tokoh adat, dan 1 orang tokoh agama. Sumber data diperoleh melalui tiga bagian yaitu: Data primer yang diiperoleh dari masyarakat yang sudah menikah, raja adat, tokoh adat, dan tokoh agama di Dusun Mondang Kumango, data sekunder diperoleh dari teori tentang mahar dalam pernikahan, teori-teori Hukum Islam dalam pernikahan, dan kitab-kitab, serta data tersier bahan-bahan memberi penjelasan yaitu kitab. Adapun hasil penelitiannya adalah mengenai problematika mahar di Dusun Mondang Kumango, kebanyakan dari mereka menetapkan jumlah mahar dengan nominal yang cukup mahal, berdasarkan faktor latar belakang pendidikan mempelai wanita, status sosial, dan faktor fisik. sehingga ini tentu akan memberatkan pihak laki-laki, sedangkan dalam Islam jumlah mahar tidak ada nominal khusus yang ditetapkan yang penting tidak memberatkan pihak laki-laki dan laki-laki tersebut rela harga mahar yang tinggi di Dusun mondang kumango tersebut dapat menghambat proses pernikahan kedua belah pihak atau bahkan batal karena pihak laki-laki tidak bisa menyanggupi. Problematika mahar yang terjadi di Dusun Mondang Kumango tidak sesuai dengan hukum islam, hal ini penulis nilai tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat Dusun Mondan Kumango yang mayoritasnya adalah petani. Kata Kunci : mahar, pernikahan, tinjauan hukum islam
id IOS7815.23390
institution Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 47
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
library_id 4
collection Institutional Repository UIN Sultan Syarif Kasim Riau
repository_id 7815
city KOTA PEKANBARU
province RIAU
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS7815
first_indexed 2019-12-18T09:06:30Z
last_indexed 2019-12-18T09:06:30Z
recordtype dc
_version_ 1680927026565873664
score 17.538404