Implementasi Kode Etik Guru di Sekolah Menengah Kejuruan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu

Main Author: Miftahul Patta, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/23372/1/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/23372/2/SKRIPSI%20MIFTA%20HUL%20PATTA.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/23372/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Miftahul Patta, (2019) : Implementasi Kode Etik Guru di Sekolah Menengah Kejuruan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kode etik guru di Sekolah Menengah Kejuruan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini dilatar belakangi oleh guru yang kurang memperhatikan dan menghargai kepribadian siswa, guru yang kurang memperhatikan kebutuhan siswa siswa, guru yang kurang berusaha menambah ilmu, wawasan dan keterampilannya, guru belum bisa menerima kritik dan masukan dari siswa, dan guru kurang bisa mengelola suasana pembelajaran. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah guru akuntansi yang berjumlah tiga orang, sedangkan objek penelitian ini implementasi kode etik guru. Pengumpulan data diambil melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu guru memperhatikan dan menghargai kepribadian siswa cukup baik, guru mengembangkan potensi siswa dengan melatih dan membina daya kreasi siswa dalam memecahkan masalah dengan cukup baik, guru memperhatikan kebutuhan siswa dalam proses belajar dengan cukup baik, guru menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa dengan sangat baik, guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum, guru belum mampu menerima kritik dan masukan dari siswa, guru mengadakan komunikasi dengan siswa berlandaskan rasa kasih sayang, guru belum mampu menciptakan suasana belajar yang baik bagi siswa, guru mewarnai interaksi dalam proses pembelajaran dengan prinsip hubungan saling membantu dengan cukup baik, guru tidak berusaha memperluas ilmu, wawasan dan keterampilannya, guru selalu berbicara, bersikap dan bertindak sesuai profesinya, guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesionalnya dengan sangat baik, guru hanya memperoleh informasi siswa sebagai bahan bimbingan, guru cukup mampu menciptakan suasana sekolah sebaik-baik nya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar, dan guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi siswa dengan cukup baik Keyword : Implementasi, Kode Etik