STUDY KOMPARATIF MANAJEMEN PENGELOLAAN DANA ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA PEKANBARU DAN KABUPATEN KAMPAR

Main Author: WULANDARI RAHMADANI, 21790325704
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/22843/1/BAB%20V.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/22843/2/WULANDARI%20RAHMADANI.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/22843/
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perbandingan manajemen pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam melakukan manajemen pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar dan untuk mengetahui bagaimana solusi terhadap manajemen pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penghimpunan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar pada tahap perencanaan dan pengawasan sudah baik, hanya saja pengorganisasian dan pelaksanaan penghimpunan zakat yang belum berjalan dengan baik. Sementara itu pendistribusian dan pendayagunaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar pada tahap perencanaan dan pengorganisasian telah berjalan dengan baik, hanya saja pada tahap pelaksanaan dan pengawasan masih belum berjalan dengan baik. Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya manajemen pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar adalah masih banyak masyarakat yang membayarkan zakatnya secara individu, kurangnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap ibadah zakat, tidak adanya sanksi terhadap masyarakat yang tidak membayar zakat, lemahnya sumber daya manusia (amil) dalam memproduktifkan dana zakat, kurangnya pengawasan dan pelatihan lembaga pengelola zakat terhadap mustahiq yang telah menerima dana zakat. Faktor pendukung adalah adanya Undang-Undang yang mengatur tentang pengelolaan zakat. Solusi agar manajemen pengelolaan zakat dapat optimal dapat dilakukan dengan cara melakukan kegiatan sosialisasi intensif tentang edukasi zakat, adanya manajemen pengelolaan zakat yang transparan, adanya peraturan pemerintah atau sanksi bagi masyarakat yang tidak membayar zakat dan perlunya pelatihan dan pembinaan keagamaan kepada mustahiq. Sebaiknya Amil sebagai pengelola zakat harus melakukan manajemen pengelolaan zakat secara tansparan, melakukan edukasi zakat, meningkatkan sumber daya manusia, dan lebih banyak menyalurkan zakat dalam bentuk produktif.