TINJUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI BUAH KELAPA SAWIT DENGAN SISTEM JIZAF PADA KELOMPOK TANI TUNAS BUMI DI DESA PETAPAHAN JAYA KECAMATAN TAPUNG KABUPATEN KAMPAR

Main Author: YASIN FITRIANI, 11522201421
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/22645/1/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/22645/2/GABUNGAN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/22645/
Daftar Isi:
  • Jual beli buah kelapa sawit dengan sistem jizaf pada kelompok tani Tunas Bumi Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, dimana barang yang menjadi objek transaksi dalam hal ini buah kelapa sawit, tidak diketahui secara pasti jumlahnya (kg) karena cara transaksinya menggunakan sistem jizaf (menebak). Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field researc), latar belakang penelitian ini adalah hasil observasi penulis terhadap responden baik pekerja penimbang dan pemilik kebun yang mana terjadi kejanggalan terhadap jual beli tersebut sehingga menimbulkan keinginan penulis untuk mengetahui lebih dalam tentang praktek jual beli menggunakan sistem Jizaf. Yang manjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek jual beli buah kelapa sawit dengan sistem Jizaf (spekulatif) pada kelompok tani Tunas Bumi di Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dan bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap pelaksanaan jual beli buah kelapa sawit dengan menggunakan sistem Jizaf (spekulatif) pada kelompok tani Tunas Bumi di Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Adapun yang menjadi populasi 20 orang pemilik kebun dan 4 orang pekerja penimbang sedangkan yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah 4 orang pekerja penimbang dan 6 orang pemilik kebun sawit dengan teknik purposive Sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu, dengan kata lain, unit sampel yang dihubungi disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu yang diterapkan berdasarkan tujuan penelitian atau permasalahan penelitian. Sumber data dari penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, sedangkan pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan angket , kemudian dianalisi menggunakan deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa dalam praktek jual beli tersebut terdapat beberapa permasalahan yang mana dapat merugikan salah satu pihak yang diantaranya buah sawit yang menjadi objek transaksi , tidak diketahui secara pasti berapa jumlahnya (kg) karena cara transaksinya menggunakan sistem jizaf (menebak). Bila ditinjau dari hukum Islam, praktik tersebut sudah memenuhi rukum dan syarat jual beli yang berlaku dalam Islam. Namun masih terdapat gharar (ketidak jelasan) yang terkait objek transaksi yaitu buah kelapa sawit yang tidak ditimbang masih tergolong pada gharar yang ringan.