Manajemen Distribusi Dana Pada Unit Dagang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemilang Bagi Masyarakat Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi Menurut Ekonomi Syariah

Main Author: SRI NOVAKANDI, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/22396/1/SKRIPSI%20GABUNGAN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/22396/2/BAB%20IV%20BARU.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/22396/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi dengan tidak cukupnya modal yang dikelola oleh BUMDes Gemilang untuk disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan masyarakat atau pun peminjam dana yang akan ditangani sangat banyak, bahkan sampai ada masyarakat yang mengantri untuk mendapatkan pinjaman dana tersebut. Selain itu, dalam pelaksanaannya, tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh BUMDes Gemilang dalam mendistribusikan dananya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi bebas dalam menggunakan dana tersebut dan bahkan ada beberapa dari mereka yang menyalahgunakan dananya. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana manajemen distribusi dana pada unit dagang badan usaha milik desa (bumdes) gemilang bagi masyarakat desa langsat hulu kecamatan sentajo raya kabupaten kuantan singingi, apa saja faktor pendukung dan penghambatnya, serta bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadapnya. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui manajemen distribusi dana pada unit dagang badan usaha milik desa (bumdes) gemilang bagi masyarakat desa langsat hulu kecamatan sentajo raya kabupaten kuantan singingi, untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan penghambatnya, serta untuk mengetahui tinjauan ekonomi syariah terhadapnya. Penelitian ini dilakukan di BUMDes Gemilang Desa Langsat Hulu 7Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi. Populasi dalam penelitian ini didapat dari jumlah pengurus BUMDes sebanyak 7 orang dan jumlah masyarakat sebanyak 272 orang. Jadi total keseluruhan populasinya adalah sebanyak 279 orang. Dari jumlah populasi penulis mengambil sampel sebanyak 30 orang, 3 orang dari pengurus BUMDes, sedangkan dari masyarakat diambil 10% yaitu 27 orang. Dengan demikian jumlah sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 30 orang dengan menggunakan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka kegiatan distribusi atau pun penyaluran dana yang dilakukan oleh BUMDes sudah sesuai dengan ekonomi syariah, karena BUMDes Gemilang telah menerapkan prinsip keadilan dalam menyalurkan dananya kepada masyarakat, sehingga hal tersebut dapat memberikan peluang kepada masyarakat dalam mengembangkan usaha yang telah dijalankan. Namun pada aspek pengawasan belum sesuai dengan ekonomi syariah karena pengelola tidak melaksanakan amanah untuk mengawasi penggunaan dana, padahal pengawasan merupakan aspek penting dalam manajemen. Kata Kunci: Manajemen, Distribusi Dana, Ekonomi Syariah.