Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan pada Dinas Sosial Kota Pekanbaru dan khususnya akuntansi aset tetap berwujud. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Apakah Sistem Akuntansi Aset Tetap Berwujud pada Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku umum. Data-data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan perpustakaan, selanjutnya data-data yang sudah diperoleh dianalisis dengan metode deskriptif, membandingkan keadaan yang sebenarnya dengan teori-teori yang relevan, guna memperoleh hasil yang terkait dengan Sistem Akuntansi Aset Tetap Berwujud pada Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Aset tetap adalah aset berwujud yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun. Sistem atau prosedur pencatatan aset tetap yang dilakukan oleh Kantor Dinas Sosial dimulai dari data Rekapitulasi Kartu Inventaris Barang (KIB) B, dan metode penyusutan yang digunakan Dinas Sosial mengunakan metode garis lurus. Setelah dilakukannya rekapitulasi selanjutnya adalah menjurnal yang pada tahap akhir untuk pencatatan aset tetap yakni pada laporan yang disajikan dalam bentuk neraca. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat dikatakan bahwa Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah menerapkan sistem akuntansi berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pernyataan No.07. Kata kunci : Aset Tetap, Sistem Akuntansi, Metode Garis Lurus.