Daftar Isi:
  • Laporan laba rugi setiap perusahaan harus disusun dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Di Indonesia, prinsip akuntansi yang berlaku adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Industri perbankan merupakan suatu perusahaan yang memiliki salah satu karakteriatik tersendiri sehingga dibuat suatu standar khusus untuk pelaporan keuangan, yang dituang dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 31 mengenai akuntansi perbankan yang menjadi pedoman untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara baik dan teratur. Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti untuk mengadakan penelitian ini, yang dilakukan dengan studi deskriptif. Data yang diperoleh adalah data keuangan perusahaan dan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif untuk mendapatkan pemecahan masalah dan kesimpulan dari penelitian ini. Pendapatan dan beban utama perusahaan adalah dari pendapatan dan beban bunga telah telah diakui secara akrual kecuali bunga dari aktiva produktif yang non performing. Beban bunga telah diakui secara akrual. Penghapusbukuan aktiva produktif dilakukan pada saat aktiva tersebut sulit ditagih kembali. Penyajian laporan laba rugi menggunakan konsep secara bertahap (multiple step) yang disajikan secara kebawah (staffel). Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perusahaan telah menerapkan PSAK No. 31 dengan cukup memadai. Kata kunci: Akuntansi Perbankan; Laporan Keuangan Bank PD. BPR Sarimadu Cab. Bangkinang