TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH DI DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KABUPATEN KAMPAR
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan di Dinas Pendapatan Pengelolaan keuangan dan Aset Kabupaten Kampar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pemungutan pajak Air Tanah di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten kampar. Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pemungutan pajak Air Tanah. Sesuai dengan tujuan penelitian, maka peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah interview dan observasi. Berdasarkan penelitian di lapangan dapat di simpulkan bahwa : Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kampar nomor 12 Tahun 2011 adalah pemungutannya tidak dapat diborongkan, setiap wajib pajak membayar pajak terutang berdasarkan SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan, yang berupa karcis dan nota perhitungan. Berdasarkan prosedur pemungutannya yaitu: 1. Wajib pajak datang langsung ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kampar 2. Dengan cara pegawai Dppka datang ketempat wajib pajak yang bersangkutan. Kata kunci :Tata Cara PemungutanPajak Air Tanah