Daftar Isi:
  • Pajak telah memberikan penerimaan terbesar bagi negara indonesia tercinta ini. Salah satu sumber Pajak yang diterima adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kepulauan Merant . Penelitian ini dilakukan pada Januari 2017 di kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.Tujuan penleitian ini adalah untuk mengetahui tata cara pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan upaya meningkatkan pendapatan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di kabupaten kepulaua meranti. Data penelitian ini dikumpulkan secara langsung dari sumbernya melalui wawancara. Hasil penelitian ini menemukan bahwa tata cara pemungutan beea perolehan hak atas tanah dan bangunan telah sesuai dengan undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Berdasarkan penelitian di dinas penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di dinas pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah kabupaten kepulauan meranti setiap tahunnya penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan meningkat setiap tahunnya. Kata Kunci : Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( PBPHTB) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.