TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN DI DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DI KABUPATEN KAMPAR
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset di Kabupaten Kampar. Penelitian ini dilakukan di instansi pemerintah yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset di kabupaten kampar yang beralamat di jalan Jln.Prof M. Yamin SH.Bangkinang Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset di Kabupaten Kampar. Sedangkan manfaat dari penelitian dapat memberikan informasi kepada pihak-pihak yamg membutuhkan dan dapat sebagai bahan masukan informasi kepada para masyarakat untuk dijadikan paduan mengetahui Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset di Kabupaten Kampar serta menjadi bahan informasi dan data skunder bagi kalangan akademis yang ingin meneliti objek yang sama. Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset di Kabupaten Kampar adalah Berdasarkan Ketentuan Umum Perpajakan. Kata Kunci : Pajak Hiburan