ANALISIS PENGAKUAN, PENGUKURAN DAN PENYAJIAN SURPLUS DEFISIT UNDERWRITING DANA TABARRU' BERDASARKAN PSAK 108 PADA PT. ASURANSI JIWA SYARIAH JASA MITRA ABADI Tbk

Main Author: MIRNA YANI, -
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/21458/1/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/21458/2/GABUNGAN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/21458/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK ANALISIS PENGAKUAN, PENGUKURAN DAN PENYAJIAN SURPLUS DEFISIT UNDERWRITING DANA TABARRU’ BERDASARKAN PSAK 108 PADA PT. ASURANSI JIWA SYARIAH JASA MITRA ABADI Tbk Oleh: Mirna Yani NIM: 11573202052 Penelitian ini dilakukan pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengakuan, pengukuran dan penyajian pelaporan keuangan PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Khususnya laporan Surplus Defisit Underwriting Dana Tabarru’ apakah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yaitu PSAK 108 tentang Akuntansi Asuransi Syariah. Metode dan teknik pengumpulan data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan dokumentasi yang berhubungan dengan laporan keuangan PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi. Sedangkan sumber data berasal dari peraturan yang berlaku, data yang digunakan adalah data sekunder yang sudah disajikan secara terpusat. Hasil penelitian yang dilakukan pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi terdapat beberapa permasalahan yaitu pada pengakuannya PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi menampilkan pos/akun yang berbeda dengan yang tertera pada PSAK 108 pada ujrah pengelola dan pendapatan asuransi, sementara dalam pengukurannya tidak menampilkan akun surplus defisit underwriting sehingga tidak diketahui kemana dana tersebut dialokasikan, kemudian yang terakhir pada penyajiannya tidak menampilkan seluruh beban yang ada pada penyisihan teknis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi sepenuhnya belum sesuai dengan PSAK 108 (Revisi 2016). Kata Kunci: Akuntansi, Asuransi, Laporan Keuangan, PSAK 108