Daftar Isi:
  • UPT Pengelolaan Pasar merupakan Unit dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang bertugas sebagai pengelola dan pengawas pasar. Oleh karena itu tangung jawab UPT Pengelolaan Pasar penting dalam sistem pengelolaan dan pengawasan pasar. Jenis penelitian ini ialah kualitatif. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui responsibilitas UPT Pengelolaan Pasar Kota Pekanbaru dalam pengendalian harga sembako di beberapa pasar, faktor-faktor mempengaruhi responsibilitas UPT Pengelolaan Pasar, serta tinjauan ekonomi Islam terhadap responsibilitas UPT Pengelolaan Pasar dalam pengendalian harga sembako di beberapa pasar Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan pada karyawan UPT Pengelolaan Pasar Kota Pekanbaru dan koordinator pasar, yang berjumlah 9 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dengan responden menggunakan alat yang dinamakan interview guide (pedoman wawancara). Kemudian dokumentasi yang terdiri dari tulisan-tulisan kebijakan ataupun peraturan yang disepakati oleh kedua pihak. Berdasarkan hasil penelitian, responsibilitas yang dilakukan UPT Pengelolaan Pasar Kota Pekanbaru dalam pengendalian harga sembako di pasar hanya sekedar mengecek harga pedagang tanpa ada wewenang dalam penetapan harga maupun pengendalian harga di pasar yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Adapun faktor yang mempengaruhi responsibilitas UPT Pengelolaan Pasar yaitu keterbatasan kewenangan dan karyawan UPT Pengelolaan Pasar mengakibatkan tidak maksimalnya kinerja yang dilakukan oleh UPT Pengelolaan Pasar tersebut. Dalam tinjauan ekonomi Islam responsibilitas UPT Pengelolaan Pasar sudah sesuai dengan prinsip Syariah yaitu sesuai dengan fungsi hisbah pasar dalam Islam untuk mengawasi terhadap keseluruhan pasar. Kata kunci : Responsibilitas dan Pengendalian Harga