Daftar Isi:
  • UKM seringkali tidak tepat saat menentukan harga pokok penjualan dan harga jual produk. Dalam penentuan harga pokok penjualan, pemilik menghitung biaya bahan baku dan tenaga kerja langsung sebagai modal dasar penentuan harga jual. Dalam praktik dilapangan terdapat biaya-biaya lain yang yang tidak diperhitungkan oleh pemilik usaha yaitu biaya overhead. Biaya overhead harus dibebankan ke produk untuk memaksimalkan perhitungan penentuan harga pokok penjualan. Penelitian ini bertujuan untuk membantu pelaku Usaha dalam menghitung secara tepat harga pokok penjualan dengan metode tradisional dan metode Activity based costing (ABC) serta merancang sistem informasi berdasarkan kedua metode tersebut. Perhitungan metode tradisional yaitu biaya di klarifikasikan sebagai biaya tetap dan variabel yang berkaitan dengan perubahan volume produk yang di produksi. Sedangkan Metode ABC merupakan suatu sistem akutansi yang menfokuskan pada aktivitas dalam perhitungan harga pokok produksi. Dalam perhitungannya terjadi selisih yang signifikan antara metode penentuan harga pokok penjualan metode perusahaan dengan metode ABC. Hasil selisih harga yang didapat yaitu untuk produk lemari kaca Rp 156.887 (13,07%), jemuran Rp135.600 (45,2%), Tangga Rp 104.919 (16,14%), Dan westafel Rp 271.835 (27,18%). Sedangkan metode tradisional meiliki Selisih yaitu lemari kaca Rp 103.103,85 (8,59%), jemuran Rp 100.402,56 (33,47%), tangga Rp 46.638,46 (7,18%), dan westafel Rp 208.435,50 (20,84%). Penelitian menunjukkan bahwa perhitungan metode perusahaan kurang tepat karena tidak memperhitungkan biaya overhead dan dalam proses produksi perusahaan secara tidak langsung membayar atau mengeluarkan biaya overhead dari keuntungan hasil penjualan. Seharusnya biaya overhead harus dibebankan ke produk. Kata Kunci: Usaha kecil menengah (UKM), Harga pokok penjualan (HPP), Metode Activity based costing (ABC), Sistem Informasi