Daftar Isi:
  • Pers diberi kebebasan mencari, mengolah serta menyebarkan berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik untuk menjaga integritasnya. Etika dibutuhkan dalam jurnalisme agar berita yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan dan tidak melanggar ketentuan kode etik jurnalis. Pada dasarnya etika memberi arah kepada para jurnalis untuk melakukan pekerjaan secara amanah, kepercayaan tersebut dijaga dan dipelihara oleh media dan wartawannya dengan cara menaati sejumlah prinsip yang dirumuskan dalam kode etik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kode etik jurnalistik televisi pada program berita Buletin Warta Riau di TVRI Riau-Kepri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif melalui teknik analisis isi dengan cara pengkodingan. Subjek pada penelitian ini yaitu kode etik jurnalistik televisi dan yang menjadi objek penelitian ini adalah program berita Buletin Warta Riau. Dilihat dari hasil penelitian menemukan bahwa penerapan kode etik jurnalistik televisi di Buletin Warta Riau pada pasal 5 ayat A dan pasal 5 ayat E sudah menerapkan kode etik jurnalistik televisi pada program beritanya dan dilihat dari uji reliabilitas sebesar 0,84 atau 84% dan hasil pengkodingan sebesar 0,80 dengan diperkuat oleh rumus Scott Pi. Ambang penerimaan yang sering dipakai untuk uji reabilitas kategorisasi adalah 0,75. Jika persetujuan antar pengkoding (periset dan hakim) tidak mencapai 0,75, maka kategorisasi operasional perlu dirumuskan lebih spesifik. Artinya tingkat kategorisasi yang dibuat belum mencapai tingkat keterandalan atau ketepercayaan. Kata Kunci: Penerapan, Kode Etik Jurnalistik Televisi, Program Berita Buletin Warta Riau, TVRI Riau-Kepri