EFEKTIVITAS BANTUAN DANA TUNAI PROGRAM PKH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN DI DESA KUALU KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh program penanggulangi kemiskinan yaitu program PKH, dimana kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang atau sekelompok orang dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan. Program PKH yang dimaksud dalam peneliti ini adalah program bantuan dana tunai untuk keluarga miskin yang ditetapkan oleh Departemen Sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Bantuan Dana Tunai Program PKH Dalam Memberdayakan Masyarakat Miskin Di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupatan Kampar. Dimana efektivitas merupakan pemanfaatan sumber daya, dana, sasaran, dan prasarana yang ditetapkan sebelumnya untuk mencapai keberhasilan suatu program kegiatan tertentu. Peneliti ini menggunakan pendekatan kuantitatif persentase. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang menerima bantuan dana tunai program PKH berjumlah 157 orang. Sedangkan Sampel penelitian ini dengan menggunakan rumus Slovin dengan nilai kritis 10% berjumlah 61 responden. Teknik pengumpulan data dengan Observasi, Angket dan Dokumentasi. Teknik analisis data yaitu menggunakan kuantitatif persentase. Hasil penelitian ini dapat menunjukkan persentase bahwa efektivitas bantuan dana tunai program PKH dalam pemberdayaan masyarakat miskin di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar sebesar 78,61%, yang berada pada kategori “efektif”. Bila dibandingkan dengan kategori diatas, maka berada pada posisi 61%-80%. Maka dapat disimpulkan bahwa tingkat efektivitas bantuan dana tunai program PKH sudah efektif dalam memberdayaan masyarakat miskin di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupetan Kampar. Terlihat dari keberhasilan program PKH yang memberikan bantuan dana tunai sesuai dengan komponen bantuan yang ditetapkan program PKH sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan dengan pasal 3,4 dan 5. Kata kunci: Efektivitas, Bantuan Dana Tunai Program PKH, Pemberdayaan, Kemiskinan