Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana wacana pemberitaan revisi Undang-undang MD 3 di koran Kompas. Hasil revisi undang-undang ini menuai penolakan dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Revisi undang-undang tersebut dinilai langkah mundur dalam berdemokrasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan metode penelitian yang dipakai adalah analisis wacana. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dokumentasi, dan teknik analisa data yang digunakan adalah analisis wacana berdasarkan model Norman Fairclough. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa koran Kompas dalam pemberitaannya—pada edisi Februari-Maret—berupaya membangun kontrawacana terhadap revisi undang-undang tersebut. Di mana rumusan yang terlalu umum dalam revisi UU MD3 berpotensi menjadikan pasal tersebut pasal karet. DPR dinilai menghambat demokrasi melalui hasil revisi undang-undang tersebut. Selain itu, rakyat juga menjadi semakin tidak percaya kepada DPR. Melalui upaya pemilihan fakta, Kompas memarjinalkan posisi lembaga DPR dalam pemberitaannya agar publik tahu bahwa hasil revisi UU MD3 tidak layak diterima karena bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat. Kata Kunci: Wacana, UU MD3, DPR, Koran Kompas, demokrasi