PELAKSANAAN JUAL BELI BATU BATA DI DESA GANTING KECAMATAN SALO KABUPATEN KAMPAR DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Main Author: | Eliza, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/2068/1/2011_2011270.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2068/ |
Daftar Isi:
- Adapun permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimana konsep pelaksanaan jual beli batu bata di desa ganting, dan bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap pelaksanaan jual beli batu bata di desa ganting. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep pelaksanaan jual beli batu bata, dan bagaimana tinjauan Ekonomi Islam terhadap pelaksanaan jual beli batu bata tersebut. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu: Observasi, Penulis melakukan pengamatan langsung ke lokasi penelitian guna melihat secara dekat yang terjadi, yang dipergunakan sebagai data penjelas terhadap hasil wawancara dan angket. Wawancara, Penulis melakukan wawancara dengan pihak pemilik usaha batu bata kemudian menanyakan kepada pihak-pihak lain sebagai tambahan informasi. Angket, Penulis merumuskan sejumlah pertanyaan yang dibuat agar dijawab oleh responden sehingga diperoleh data yang kuat. Kemudian data yang sudah ada dianalisa dengan menggunakan teori deskriptik analitik, menganalisa data secara apa adanya dengan menggambarkan permasalahan berdasarkan data yang diperoleh. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan oleh pedagang batu bata secara pesanan tersebut dalam hal pencatatan kesepakatan dan tanggungan distributor terhadap barang yang tidak sesuai dngan spesifikasi yang telah disepakati dalam perjanjian jika terjadi kesalahan dalam hal perdagangan batu bata di pasar belum sesuai dengan konsep salam dalam islam, menurut penulis jual beli tetap sah, namun pada prinsipnya tata cara pelaksanaan dalam lapangan banyak yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang berdampak negatif, tidak sejalan serta tidak sesuai dengan apa yang diatur tentang jual beli dalam Islam.