ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 09 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN UMUM (STUDY KASUS PENAMBANGAN GALIAN PASIR DI DESA PETAPAHAN
Daftar Isi:
- Pemerintah kabupaten Kampar membuat suatu kebijakan melalui Peraturan Daerah yakni Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum. Setelah beberapa tahun implementasi dari Peraturan Daerah ini belum dapat terealisasi dengan baik,khususnya dengan masalah pertambangan galian pasir. kenyataannya, kondisi dilapangan memperlihatkan bahwa masih banyak pertambangan yang tanpa izin di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Penelitian ini dilakukan di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum , dan untuk mengetahui faktor terimplementasi atau tidaknya Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Ada 3(tiga) indikator yang menjadi ukuran dalam menilai pelaksanaan yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yaitu: Peninjauan,Pembinaan dan Pengawasan,serta Sanksi. Adapun metode pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Observasi, Dokumentasi, Wawancara, Kuisioner. Kemudian teknik analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Kualitatif. Populasi dan sampel penelitian ini terdiri dari Pemilik tambang. Teknik pengambilan sampel kepada pengusaha pertambangan galian golongan pasir digunakan teknik sampel jenuh dimana seluruh populasi dijadikan sampel. Berdasarkan hasil angket peneliti tentang Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 09 Kabupaten Kampar Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum (studi kasus penambangan galian pasir di Desa Petapahan) tidak terimplementasi dengan alasan tidak adanya pengawasan serta sanksi yang tegas terhadap pihak terkait yang terus melakukan penambangan ilegal. Kata kunci : Implementasi, Peninjauan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Pertambangan.