MEKANISME PEMBIAYAAN QARDHUL HASAN PADA “KONGTHUN PHEA SEMSANG KHROBKHRUA (DANA PENINGKATAN PEMBINAAN KELUARGA)” DI KOPERASI ISLAM IBNU AFFAN BERHAD CABANG NARATHIWAT SELATAN THAILAND
Daftar Isi:
- Arming Uma (2017) : Mekanisme Pembiayaan Qardhul Hasan Pada “Kongthun Phea Semsang Khrobkhrua (Dana Peningkatan Pembinaan Keluarga)” Di Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad Cabang Narathiwat Selatan Thailand Penelitian ini dilatar belakangi oleh Pembiayaan qardhul hasan pada “Kongthun Phea Semsang Khrobkhrua” (Dana Peningkatan Pembinaan Keluarga) di Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat Selatan Thailand yang menawarkan pembiayaan qardhul hasan dengan plafon yang sangat besar dan merupakan pembiayaan konsumtif. Seharusnya jumlah nasabah pembiayaan ini lebih banyak ketimbang pembiayaan lainnya, karena Pembiayaan qardhul hasan adalah Pembiayaan lunak atau pemberian pinjaman sukarela kepada nasabah tanpa mengambil keuntungan. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme pembiayaan qardhul hasan pada “Kongthun Phea Semsang Khrobkhrua” (Dana Peningkatan Pembinaan Keluarga) di Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat Selatan Thailand dan apa faktor-faktor pendukung dan penghambat terhadap “Kongthun Phea Semsang Khrobkhrua” (Dana Peningkatan Pembinaan Keluarga) di Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat Selatan Thailand. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang berlokasi di Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat Jl. Phnason No. 63/3, Sub-distrik Bang Nak, Distrik Muang, Provinsi Narathiwat, Selatan Thailand. Alasan peneliti memilihnya tempat ini karena lokasi ini merupakan lokasi terjangkau dan peneliti sudah mengenalnya dengan baik dan masalah tersebut belum pernah diteliti di tempat yang bersangkutan. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode observasi, wawancara, studi dokumen, dan studi pustaka. Data dari penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang kemudiandianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah pimpinan dan karyawan Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat yang berjumlah 5 orang dengan menggunakan teknik total sampling (total keseluruhan). Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mekanisme pembiayaan qardhul Hasan pada Kongthun Phea Semsang Khrobkhrua (Dana Peningkatan Pembinaan Keluarga) pada Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat adalah tahap pra permohonan pembiayaan, tahap permohonan pembiayaan, tahap penilaian (analisis) kelayakan memperoleh pembiayaan, tahap survei, tahap persetujuan pembiayaan, tahap pelaksanaan akad pembiayaan, dan tahap iii pencairan dana. Adapun Plafon pembiayaan qardhul hasan pada kongthun phea semsang khrobkhrua (dana peningkatan pembinaan keluarga) di Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat maksimalnya sebesar ฿100.000,- (Rp. 35.000.000,-). Akan tetapi mekanisme untuk mendapatkan pinjaman tersebut tidaklah mudah dan pengembalian pinjaman juga tidak boleh dilalaikan oleh nasabah, maka plafon pembiayaan qardhul hasan yang diberikan oleh Koperasi sangatlah besar. Dalam prekteknya sendiri pembiayaan dengan akad qardhul hasan pada Kongthun Phea Semsang Khrobkhrua (Dana Peningkatan Pembinaan Keluarga) Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad Cabang Narathiwat sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Sedangkan faktor-faktor pendukung terhadap pembiayaan qardhul Hasan pada Kongthun Phea Semsang Khrobkhrua (Dana Peningkatan Pembinaan Keluarga) di Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat Selatan Thailand adalah Timbulnya kebutuhan dan Adanya kemampuan untuk menginfak, menyetor dana, dan mencicil pinjaman. Adapun faktor-faktor penghambat terhadap pembiayaan qardhul Hasan pada Kongthun Phea Semsang Khrobkhrua (Dana Peningkatan Pembinaan Keluarga) di Koperasi Islam Ibnu Affan Berhad cabang Narathiwat Selatan Thailand adalah minimnya pengetahuan masyarakat terhadap pembiayaan qardhul hasan dan lamanya proses untuk mendapatkan pinjaman ini