KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI ISLAM MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU ECONOMIC DOCTRINES OF ISLAM
Main Author: | Eka Murlan, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/2055/1/2011_2011258.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2055/ |
ctrlnum |
2055 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.uin-suska.ac.id/2055/</relation><title>KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI ISLAM
MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU
ECONOMIC DOCTRINES OF ISLAM</title><creator>Eka Murlan, </creator><subject>297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi</subject><description>Skripsi ini berjudul “ KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI
ISLAM MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU ECONOMIC DOCTRINES OF
ISLAMIC ” ditulis dengan latar belakang bahwa Harta merupakan segala sesuatu yang
dimanfaatkan pada sesuatu yang legal menurut hukum syara’ (hukum Islam) dan merupakan
urat nadi kegiatan ekonomi
Menurut Islam harta pada hakikatnya adalah hak milik Allah. Namun karena Allah telah
menyerahkan kekuasaannya atas harta tersebut kepada manusia, maka perolehan seseorang
terhadap harta itu sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memanfaatkan
serta mengembangkan harta. Sebab, ketika seseorang memiliki harta, maka esensinya dia
memiliki harta tersebut hanya untuk dimanfaatkan dan terikat dengan hukum-hukum syara’,
bukan bebas mengelola secara mutlak. Alasannya, ketika dia mengelola hartanya dengan cara
yang tidak sah menurut syara’, seperti menghambur-hamburkan, maksiat, dan sebagainya.
Maka Negara wajib mengawalnya dan melarang untuk mengelolanya serta wajib merampas
wewenang yang telah diberikan Negara kepadanya. Untuk itu itu perlu adanya aturan-aturan
yang mengatur kebutuhan manusia agar tidak melanggar dan menguasai hak orang lain,
sehingga timbul hak dan kewajiban diantara sesama manusia
Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep
kepemilikan harta dalam Ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman, bagaimana implementasi
konsep kepemilikan harta menurut Afzalur Rahman pada saat ini dan bagaimana analisis
konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman. Sedangkan tujuan
dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep kepemilikan harta
dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman, untuk mengetahui bagaimana Inplementasi
konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman pada saat ini dan
untuk mengetahui bagaimana analisis pemikiran Afzalur Rahman tentang konsep
kepemilikan harta dalam ekonimi Islam.
Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian kepustakaan (library research)
dimana data dan sumber datanya diperoleh dari penelaahan terhadap literatur-literatur yang
sesuai dengan permasalahan. Dalam memperoleh data, penulis mengunakan data sekunder.
Data sekunder tersebut antara lain bahan primer dan bahan skunder. Bahan primer
merupakan karya Afzalur Rahman tentang konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam
dibuku Dotrin Ekonomi Islam jilid ke-1 dan Muhammad Sebagai Seorang Pedagang. Adapun
bahan skunder yaitu literature-literatur lain yang berhubungan dan sesuai dengan
pembahasan penelitian ini. Sedangkan dalam pengumpulan data penulis mengunakan metode
deskriptif analitik yaitu mengumpulkan data-data, mengkaji, menelaah berbagai buku dan
sumber tertulis lainya yang mempunyai relevasi dengan kajian ini dan selanjut dianalisa.
Menurut Afzalur Rahman Konsep kepemilikan harta dalam sistem ekonomi Islam adalah
diakuinya hak milik individu dan hak milik umum. Dimana kedua hak tersebut tidaklah
bersifat mutlak. Hal ini menunjukkan bahwa hak milik terkait erat dengan prinsip bahwa
manusia adalah pemegang amanah Allah SWT. Untuk itu manusia tidak mempunyai hak untuk menguasai sesuatu hal tanpa mempertimbangkan dampaknya. Dalam hal ini dilarang
adanya penindasan terhadap hak orang lain, melalui harta yang dimilikinya, karena didalam
harta tersebut terdapat sebagian hak orang lain yang harus dipenuhi. Islam membolehkan
setiap individu untuk memiliki hak milik pribadi tapi harus sesuai dengan ketentuan syari’at,
sehingga hak milik pribadi dapat bermanfaat bagi orang lain.
Pada saat ini implementasi dari kepemilikan harta dikalangan muslim sudah mulai pudar
dari apa yang diajarkan oleh Afzalur Rahman dimana orang lebih mementingkan
kepentingan pribadinya dibandingkan kemaslahatan. Setiap orang berlomba-lomba dalam
mencari harta dengan cara-cara yang tidak baik yang lebih mengarah kearah kapitalis dan
sosialis, yaitu setiap orang selalu merasa penguasa mutlak terhadap harta yang dimilikinya,
tanpa memikirkan orang lain, sehingga individu bebas untuk mengkonsumsi, memproduksi
atau mendidtribusikannya, hal ini mengakibatkan adanya penguasaan hak individu dan
mengesampingkan hak umum, sehingga yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya
alam dan manusia, akibatnya menjadi sangat kaya, sementara yang lemah tidak memiliki
akses terhadap sumber daya akibatnya menjadi sangat miskin.
Pendapat yang dikemukakan oleh Afzalur Rahman tentang konsep kepemilikan dalam
sistem ekonomi Islam selaras dengan prinsip ekonomi yang menghendaki sistem
perekonomian yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah. Di mana Islam juga menghendaki
setiap orang dalam memiliki harta baik berupa barang atau jasa diperoleh dengan cara yang
halal baik bentuk zatnya maupun cara mendapatkannya, tidak merusak dan menghancurkan
fitrah manusia, tidak juga melakukan penganiayaan dan pengeksploitasian, yang tujuan
akhirnya adalah untuk memperjuangkan kebutuhan hidup manusia serta mencari kesenangan
akhirat yang diridhoi oleh Allah SWT.</description><date>2011-01-27</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uin-suska.ac.id/2055/1/2011_2011258.pdf</identifier><identifier> Eka Murlan, (2011) KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI ISLAM MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU ECONOMIC DOCTRINES OF ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. </identifier><recordID>2055</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Eka Murlan, |
title |
KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI ISLAM
MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU
ECONOMIC DOCTRINES OF ISLAM |
publishDate |
2011 |
topic |
297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
url |
http://repository.uin-suska.ac.id/2055/1/2011_2011258.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2055/ |
contents |
Skripsi ini berjudul “ KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI
ISLAM MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU ECONOMIC DOCTRINES OF
ISLAMIC ” ditulis dengan latar belakang bahwa Harta merupakan segala sesuatu yang
dimanfaatkan pada sesuatu yang legal menurut hukum syara’ (hukum Islam) dan merupakan
urat nadi kegiatan ekonomi
Menurut Islam harta pada hakikatnya adalah hak milik Allah. Namun karena Allah telah
menyerahkan kekuasaannya atas harta tersebut kepada manusia, maka perolehan seseorang
terhadap harta itu sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memanfaatkan
serta mengembangkan harta. Sebab, ketika seseorang memiliki harta, maka esensinya dia
memiliki harta tersebut hanya untuk dimanfaatkan dan terikat dengan hukum-hukum syara’,
bukan bebas mengelola secara mutlak. Alasannya, ketika dia mengelola hartanya dengan cara
yang tidak sah menurut syara’, seperti menghambur-hamburkan, maksiat, dan sebagainya.
Maka Negara wajib mengawalnya dan melarang untuk mengelolanya serta wajib merampas
wewenang yang telah diberikan Negara kepadanya. Untuk itu itu perlu adanya aturan-aturan
yang mengatur kebutuhan manusia agar tidak melanggar dan menguasai hak orang lain,
sehingga timbul hak dan kewajiban diantara sesama manusia
Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep
kepemilikan harta dalam Ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman, bagaimana implementasi
konsep kepemilikan harta menurut Afzalur Rahman pada saat ini dan bagaimana analisis
konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman. Sedangkan tujuan
dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep kepemilikan harta
dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman, untuk mengetahui bagaimana Inplementasi
konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman pada saat ini dan
untuk mengetahui bagaimana analisis pemikiran Afzalur Rahman tentang konsep
kepemilikan harta dalam ekonimi Islam.
Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian kepustakaan (library research)
dimana data dan sumber datanya diperoleh dari penelaahan terhadap literatur-literatur yang
sesuai dengan permasalahan. Dalam memperoleh data, penulis mengunakan data sekunder.
Data sekunder tersebut antara lain bahan primer dan bahan skunder. Bahan primer
merupakan karya Afzalur Rahman tentang konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam
dibuku Dotrin Ekonomi Islam jilid ke-1 dan Muhammad Sebagai Seorang Pedagang. Adapun
bahan skunder yaitu literature-literatur lain yang berhubungan dan sesuai dengan
pembahasan penelitian ini. Sedangkan dalam pengumpulan data penulis mengunakan metode
deskriptif analitik yaitu mengumpulkan data-data, mengkaji, menelaah berbagai buku dan
sumber tertulis lainya yang mempunyai relevasi dengan kajian ini dan selanjut dianalisa.
Menurut Afzalur Rahman Konsep kepemilikan harta dalam sistem ekonomi Islam adalah
diakuinya hak milik individu dan hak milik umum. Dimana kedua hak tersebut tidaklah
bersifat mutlak. Hal ini menunjukkan bahwa hak milik terkait erat dengan prinsip bahwa
manusia adalah pemegang amanah Allah SWT. Untuk itu manusia tidak mempunyai hak untuk menguasai sesuatu hal tanpa mempertimbangkan dampaknya. Dalam hal ini dilarang
adanya penindasan terhadap hak orang lain, melalui harta yang dimilikinya, karena didalam
harta tersebut terdapat sebagian hak orang lain yang harus dipenuhi. Islam membolehkan
setiap individu untuk memiliki hak milik pribadi tapi harus sesuai dengan ketentuan syari’at,
sehingga hak milik pribadi dapat bermanfaat bagi orang lain.
Pada saat ini implementasi dari kepemilikan harta dikalangan muslim sudah mulai pudar
dari apa yang diajarkan oleh Afzalur Rahman dimana orang lebih mementingkan
kepentingan pribadinya dibandingkan kemaslahatan. Setiap orang berlomba-lomba dalam
mencari harta dengan cara-cara yang tidak baik yang lebih mengarah kearah kapitalis dan
sosialis, yaitu setiap orang selalu merasa penguasa mutlak terhadap harta yang dimilikinya,
tanpa memikirkan orang lain, sehingga individu bebas untuk mengkonsumsi, memproduksi
atau mendidtribusikannya, hal ini mengakibatkan adanya penguasaan hak individu dan
mengesampingkan hak umum, sehingga yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya
alam dan manusia, akibatnya menjadi sangat kaya, sementara yang lemah tidak memiliki
akses terhadap sumber daya akibatnya menjadi sangat miskin.
Pendapat yang dikemukakan oleh Afzalur Rahman tentang konsep kepemilikan dalam
sistem ekonomi Islam selaras dengan prinsip ekonomi yang menghendaki sistem
perekonomian yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah. Di mana Islam juga menghendaki
setiap orang dalam memiliki harta baik berupa barang atau jasa diperoleh dengan cara yang
halal baik bentuk zatnya maupun cara mendapatkannya, tidak merusak dan menghancurkan
fitrah manusia, tidak juga melakukan penganiayaan dan pengeksploitasian, yang tujuan
akhirnya adalah untuk memperjuangkan kebutuhan hidup manusia serta mencari kesenangan
akhirat yang diridhoi oleh Allah SWT. |
id |
IOS7815.2055 |
institution |
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau |
affiliation |
ptki.onesearch.id |
institution_id |
47 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau |
library_id |
4 |
collection |
Institutional Repository UIN Sultan Syarif Kasim Riau |
repository_id |
7815 |
city |
KOTA PEKANBARU |
province |
RIAU |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS7815 |
first_indexed |
2019-07-31T02:05:27Z |
last_indexed |
2019-07-31T02:05:27Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1674821885404119040 |
score |
17.538404 |