STRATEGI RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH (KPR) BERMASALAH PADA BANK TABUNGAN NEGARA KANTOR CABANG SYARIAH PEKANBARU DITINJAU MENURUT EKONOMI SYARIAH
Daftar Isi:
- Irsyad Aditya Perdana (2017): Strategi Restrukturisasi Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) Bermasalah pada Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah Skripsi ini dilatarbelakangi pembiayaan KPR bermasalah pada Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru. Meningkatnya pertumbuhan pembiayaan KPR pada Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru dari tahun ketahun. Semakin banyak pembiayaan KPR syariah, semakin banyak pula resiko pembiayaan yakni pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah pada bank dapat diatasi dengan melakukan penyelamatan pembiayaan yaitu dengan restrukturisasi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu apa strategi yang dilakukan Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru dalam mengatasi pembiayaan KPR bermasalah? dan bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap restrukturisasi yang dilakukan Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan pada Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru yang beralamat di Jl Tuanku Tambusai blok A No. 10-11 Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dalam mengatasi pembiayaan KPR bermasalah yang dilakukan Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru dan mengetahui tinjauan ekonomi syariah terhadap restrukturisasi yang dilakukan Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 6 orang, karena jumlah populasi sedikit, peneliti menggunakan teknik total sampling yaitu mengambil semuanya menjadikan sampel. Jenis penelitian ini adalah field research (penelitian di lapangan), dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi dokumentasi. Dan teknik analisis data dengan menggunakan metode diskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa strategi Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru dalam mengatasi pembiayaan KPR bermasalah dengan cara melakukan pembinaan nasabah dengan cara menelepon nasabah yang terlambat membayar angsuran, mengirim surat peringatan dan menagih langsung dengan mendatangi rumah atau kantor nasabah, dan melakukan restrukturisasi berbentuk penjadwalan kembali. Menurut ekonomi syariah restrukturisasi yang dilakukan Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru telah sesuai dengan ekonomi syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.48/DSN-MUI/II/2005 tentang penjadwalan kembali tagihan murabahah (rescheduling).