KEDUDUKAN IMAM MASJID SEBAGAI WALI MUHAKKAM DALAM PROSES PERNIKAHAN (Studi Kasus di Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu)
Daftar Isi:
- Pernikahan idealnya menggunakan wali nasab, yaitu wali yang masih ada hubungan darah yang dekat dengan mempelai perempuan. Tetapi tidak jarang terjadi ada berbagai halangan yang berakibat pernikahan tidak bisa menggunakan wali nasab. Dalam kondisi demikian, wali hakimlah yang berperan. Untuk diketahui bahwa wali nikah itu ada dua pertama, wali nasab yang terdiri dari empat kelompok yaitu laki-laki garis lurus keatas, kerabat laki-laki ayah, anak paman laki-laki dari ayah, dan saudara kandung laki-laki kakek dari ayah serta keturunannya. Kedua, wali hakim, mengenai wewenang wali hakim yang dapat menikahkan hanya dalam beberapa momen-momen tertentu, seperti terjadinya pertentangan di antara para wali, wali nasab tidak ada, baik karena gaib atau karena mati atau karena walinya enggan untuk menikahkannya. Namun sebagian masyarakat khususnya di Desa Perkebunan Sungai Parit, Desa Tanjung Danau dan Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu mengambil jalan pintas, dengan mengangkat ulama, guru agama bahkan Imam Masjid sebagai wali yang biasa disebut dengan wali muhakkam. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak untuk menjadi wali, namun praktik pernikahan dengan wali muhakkam ini masih saja terjadi tanpa ada yang berani untuk melakukan pencegahan. Agar jelas dan praktis, maka permasalahan-permasalahan ini akan penulis rumuskan dalam bentuk pertanyaan yaitu bagaimanakah kedudukan imam masjid sebagai wali muhakkam dalam proses pernikahan di Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu ? Apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan melalui Imam Masjid sebagai wali muhakkam di Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu ? Jenis penelitian yang akan dilakukan oleh penulis adalah penelitian kepustakaan (library research). Yaitu penelitian yang kajiannya dilakukan dengan menelusuri dan menelaah literatur atau sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan pokok bahasan (penelitian yang difokuskan kepada bahan-bahan pustaka). Kalau melihat objek penelitian yaitu masyarakat yang melakukan pernikahan dengan menggunakan wali muhakkamah yaitu imam Masjid dimana komunitas ini keberadaanya masih ada dan mudah ditemukan, maka penelitian ini juga meng-gunakan jenis penelitian yang sifatnya studi lapangan atau field research disamping kepustakaan Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dengan wali muhakkam terjadi karena calon suami istri terhalang menikah dengan wali nasab, enggan berurusan dengan wali hakim dan ingin mengambil jalan mudah dalam melangsungkan pernikahan. Dalam pandangan beberapa tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu bahwa pernikahan demikian tidak sah karena masih ada wali hakim yang berwenang, dan pernikahan demikian menimbulkan banyak kerugian terutama bagi istri karena ketiadaan kekuatan hukum (buku nikah), kesulitan dalam mengurus akta kelahiran