SISTEM PENDISRIBUSIAN DANA ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DOMPET DHUAFA PROVINSI RIAU
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi dari permasalahan masyarakat khususnya umat Islam yang belum efektif dalam mendistribusikan dana zakat,infak dan sedekah. Hal ini disebabkan karena pengembangan zakat , infak dan sedekah belum didistribusikan secara optimal dan professional. Pengoptimalan potensi zakat, infak dan sedekah adalah profesionalisme organisasi pengelola zakat, infak dan sedekah, sehingga dalam pendistribusiannya tidak hanya dimanfaatkan dalam hal bersifat konsumtif saja, tetapi juga dalam bentuk bersifat produktif. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sistem pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa Provinsi Riau. Informan peneltian ini terdiri dari 5 orang. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil analisis data tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Sistem pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah Dompet Dhuafa Provinsi Riau: pertama sistem pendistribusian zakat yang diutamakan adalah golongan fakir miskin, hal ini bertujuan untuk bisa memberantas kemiskinan dan kefakiran masyarakat muslim yang ada. Kedua pendistribusian infak diberikan kepada orang miskin untuk modal usaha. Ketiga pendistribusian sedekah ditujukan untuk beasiswa, hal ini dilakukan guna meningkatkan pendidikan supaya generasi bangsa kedepannya bisa lebih berpendidikan. Kata Kunci : Sistem Pendistribusian, Zakat, Infak, Sedekah