FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN DALAM KEPUTUSAN PEMBELIAN DI PASAR KAGET DESA SIMPANG BERINGIN KABUPATEN PELALAWAN MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Daftar Isi:
- Yuli Murweni (2017): Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsumen dalam Keputusan Pembelian di Pasar Kaget Desa Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Latar belakang pengambilan judul ini adalah faktor – faktor apa yang mempengaruhi konsumen dalam keputusan pembelian di pasar kaget desa Simpang Beringin, kabupaten Pelalawan, Bagaimana tinjauan Ekonomi Islam terhadap faktor – faktor yang mempengaruhi konsumen dalam keputusan pembelian di pasar kaget desa Simpang Beringin, kabupaten Pelalawan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang di lakukan di Desa Simpang Beringin, kabupaten Pelalawan. Populasi dalam penelitian ini adalah 100 konsumen yang melakukan pembelian di pasar kaget dengan menggunakan metode Accidental Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, angket, dan studi pustaka. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari responden yaitu konsumen dan pengelola pasar kaget. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari tulisan atau buku – buku dan dokumen – dokumen yang berhubungan dengan penelitian ini. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisa data deskriftif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah faktor – faktor yang mempengaruhi konsumen dalam keputusan pembelian di pasar kaget desa Simpang Beringin, kabupaten Pelalawan, faktor – faktor nya adalah faktor fasilitas atau tempat, faktor harga dan faktor pribadi atau individu yang paling berpengaruh terhadap ketiga faktor ini adalah faktor harga. Dan Bagaimana tinjaun ekonomi Islam terhadap faktor – faktor yang mempengaruhi konsumen dalam keputusan pembelian di pasar kaget desa Simpang Beringin, kabupaten Pelalawan, semua faktor – faktor yang mempengaruhi konsumen dalam keputusan pembelian di pasar kaget tidak melenceng dari syariah Islam, seperti penetapan harga, harga yang ditawarkan sesuai dengan pendapan ekonomi masyarakat dan barang – barang yang dijual semuanya halal.