Daftar Isi:
  • Dalam penelitian ini dituliskan berdasarkan Peran Konselor Dalam menangani kasus korban kekerasan seksual anak di P2TP2A Provinsi Riau. Adapun peran konselor di P2TP2A terhadap korban kekerasan seksual anak adalah berperan dalam mengatasi trauma dan menumbuhkan kepercayaan diri korban. Sehingga dapat dirumuskan bagaimana peran konselor dalam menangani kasus korban kekerasan seksual anak di P2TP2A Provinsi Riau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran konselor dalam menangani kasus korban kekerasan seksual anak di P2TP2A Provinsi Riau. Subyek dalam penelitian ini adalah Konselor, korban kekerasan seksual anak di P2TP2A Provinsi Riau. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi, kemudian data diperoleh dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini maka penulis dapat menyimpulkan bahwa peran konselor dalam menangani kasus korban kekerasan seksual anak di P2TP2A Provinsi Riau adalah menghilangkan trauma yang dialami korban, menumbuhkan rasa percaya diri pada korban, memberikan support, serta pemahaman agar korban mampu memahami keadaan hidup dan lingkungan. Berdasarkan penanganan yang dilakukan di P2TP2A terhadap korban kekerasan seksual pada anak, terdapat perubahan yang terjadi pada korban setelah dilakukan penanganan seperti perubahan sosialnya serta tingkah laku korban. Sehingga setelah mereka melakukan konseling, mereka dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat, keluarga, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan. Kata Kunci: Peran Konselor, Korban Kekerasan Seksual Anak