ANALISIS PERANAN OJK RIAU DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP BANK SYARIAH DI RIAU ( Studi di Kantor OJK Riau, Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPRS Hasanah dan BPRS Berkah Dana Fadlillah)
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul : “ANALISIS PERANAN OTORITASA JASA KEUANGAN DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP BANK SYARIAH DI RIAU ( STUDI DI KANTOR OJK RIAU)”. Yang melatar belakangi masalah ini adalah seiring perkembangan ekonomi Indonesia yang semakin menunjukan kemajuannya, terutama dalam dunia perbankan yang salah satunya adalah perbankan syariah maka permasalahan yang dihadapinya pun semakin bertambah, banyak bank yang mengalami masalah sampai dinyatakan tidak sehat dan tentunya ini akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak baik itu pengusaha, pemilik bank dan tentunya nasabah bank. Oleh karena itu perlu adanya pengawasan yang intensif dan spesifik terhadap bank-bank tersebut sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang ada. Penelitian ini penulis lakukan pada Kantor Otoritas Jasa Keuanagan Riau yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman No 464. telp. (0761)7874 4564/5 fax (0761)787 0260. Dan 3 bank syariah yang diawasi oleh OJK Riau yaitu Bank Riau kepri syariah pekanbaru dan BPRS Haasanah pekanbaru dan BPRS Berkah Dana Fadhlillah. Di dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana pelaksanaan pengawasan Otoritas jasa keuangan Riau terhadap perbankan syariah di Riau ? dan bagaimana peranan OJK Riau dalam melakukan pengawasan terhadap bank syariah di Riau ? Adapun metode penelitian yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif anaitis. Metode analisis deskriptif diperoleh melalui data yang bersumber dari hasil observasi, hasil wawancara, telaah pustaka, serta sumber-sumber lain yang medukung. Penelitian lapangan (field research) dengan mencari sumber data langsung dari lapangan yaitu OJK Riau melalui pengumpulan data dan wawancara terhadap pihak yang bersangkutan. Analisis data yaitu dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Yang dilaksanakan pada Ooritas Jasa Keuangan perwakilan Riau. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai yang berada di kantor Otoritas Jasa Keuangan Riau yang berjumlah 13 orang pengawas dan 2 orang bagian oprasional bank Riau Kepri dan bagian oprasional BPRS Hasanah. Dan penulis mengambil suluruh populasi untuk dijadikan sampel (total sampling). Jenis dan sumber data adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian dari ini menyimpulkan bahwa dalam. Dalam melakukan pengawasan terhadap bank syariah Otoritas Jasa Keuangan Riau melakukan pengawasan dengan 2 metode yaitu pengawasan On Site dan pengawasan Off Site, dengan 3 sistem yaitu Pengawasan berdassarkan kepatuhan (compliance based supervision/CBS) dan resiko (risk based supervision/ RBS) pengawasan terintegrasi .dan dalam system pengawaasan tersebut OJK RIAU menggunakan hanya mengatur dan mengawasi perbankan syariah yang berkantor pusat di wilayah Riau saja yaitu BPD RIAU dan 2 BPRS yang berada di riau yaitu BPRS Berkah Dana Fadlillah dan BPRS Hasanah.