Daftar Isi:
  • PT Bank Syariah Mandiri adalah perusahaan yang kegiatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik jasa maupun produk perbankan lainnya. Karena diPT Bank Syariah Mandiri masih ada nasabah yang mengalamii pembiayaan bermasalah sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini lebih lanjut dengan pokok masalah bagaimana prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah akad murabahah dan apakah faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah akad murabahah dan apa faktor yang menyebabkan Pembiayaan Bermasalah di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Pangkalan Kerinci tersebut. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah 1 orang Pimpinan dan 3 orang karyawan bagian Micro Banking Manager, Marketing dan Account Manintenance yang mengerti tentang prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah akad murabahah. Karena populasinya sedikit maka dijadikan sampel dengan menggunakan total sampling yaitu menjadikan seluruh populasi menjadi sampel, maka sampel penelitian ini 4 orang. Analisis data dalam penelitian ini yaitu deskritif kualitatif dan sumber data penelitian ini terdiri dari data primer, dan sekunder, dan metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah, Pertama Tahap Pembinaan, Kedua Tahap penyelamatan, Ketiga berupa rescheduling, reconditioning, restructuring, Keempat Tahap penyelesaian melalui jaminan serta hapus buku dan atau hapus tagih. Sedangkan faktor yang mempengaruhi pembiayaan bermasalah yaitu; kondisi lingkungan eksternal dan internal. Kata kunci: Pembiayaan Bermasalah, Prosedur Penyelesain Pembiayaan Bermasalah