PENERAPAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PT BANK RIAU KEPRI CABANG SYARI’AH PEKANBARU
Main Author: | Nurbaina, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/2014/1/2011_2011227.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/2014/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul : PENERAPAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PT. BANK RIAU KEPRI CABANG SYARI’AH PEKANBARU. Penelitian ini dilakukan di Pekanbaru yang berlangsung pada bulan Agustus sampai dengan Maret 2011. Adapun Permasalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Penerapan Akuntansi Pembiayaan Mudharabah pada Bank Riau Kepri Cabang Syari’ah Pekanbaru. Dan apakah telah sesuai dengan PSAK No:105 Tahun 2009 Tentang Akuntansi Pembiayaan Mudharabah. Penelitian ini dilakukan di PT. Bank Riau Kepri Cabang Syari’ah Pekanbaru yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No:377 Pekanbaru. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Akuntansi Pembiayaan Mudharabah pada Bank Riau Kepri Cabang Syari’ah Pekanbaru. Dan untuk mengetahui apakah telah sesuai dengan PSAK No:105 Tahun 2009 Tentang Akuntansi Pembiayaan Mudharabah. Sedang manfaat yang diperoleh adalah dapat mengetahui pelaksanaan Penerapan pembiayaan Akuntansi mudharabah nya. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, penelitian kepustakaan. Tehnik analisa data menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif, sedangkan tehnik penulisan data yaitu secara deduktif, induktif, deskriptif analitik. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh karyawan terkait dengan penelitian ini yang terdiri dari manejer yang seluruhnya berjumlah 5 orang. Sedangkan sampelnya ditelaah dengan teknik purvosive sampling, dimana kepala bagian pembukuannya (supervisor) dan Dewan pengawas Syari’ah saja yang dijadikan sample. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa Penerapan Akuntansi Pembiayaan Mudharabah secara konsep dan teoritis yang diterapkan oleh Bank Riau Kepri Syari’ah Pekanbaru telah sesuai. Namun, dalam pencatatan kerugian yang terjadi tidak di catatat pada priode terjadi kerugiaan, namun diakui pada saat bagi hasil yang harus dihitung Oleh Bank Riau. Sementara dari penyajian laporan keuangannya terlihat bahwa perusahaan belum membuat laporannya sesuai dengan PSAK No:101 Tahun 2009 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Syari’ah . Hal ini terlihat dari penyajian beban dimana bank tidak membebankan biaya zakat yang merupakan salah satu prinsip utama dalam akuntansi syari’ah sebagai pengurang terhadap laba sebelum pajak. Bank Riau Syari’ah dalam membuat laporan keuangannya berdasarkan tahun masehi.