Daftar Isi:
  • Pemberitaan yang baru-baru ini dikabarkan oleh media massa, khususnya di televisi adalah kasus penistaan Agama Ahok pada Selasa 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu yang lalu, Pidato Ahok dianggap menghina Agama. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui respon Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UIN SUSKA Riau terhadap pemberitaan kasus penistaan agama oleh Ahok di televisi. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif dengan jumlah populasi 331 orang mahasiswa pada angkatan 2014, dan sampelnya 20% dari jumlah populasi yaitu 66 orang siswa. Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa semester 6 angkatan 2014 jurusan Ilmu Komunikasi UIN SUSKA Riau. Pengumpulan data diambil melalui angket, dan dokumentasi, untuk menganalisis data tersebut maka penulis menggunakan rumus i untuk mendapatkan data yang diperlukan. Setelah data terkumpul maka data selanjutnya dikelompokkan secara kuantitatif dan persentase dengan menggunakan tabel. Hasil dari penelitian respon Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UIN SUSKA Riau terhadap pemberitaan kasus penistaan agama oleh Ahok di televisi adalah respon kurang baik dengan hasil 46,70%, dari hasil penyebaran angket. Hasil yang telah didapat ini menunjukkan bahwa pemberitaan kasus penistaan agama oleh Ahok memang benar adanya reaksi dan perubahan sikap mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi yang kurang baik terhadap Ahok setelah tersandung kasus penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu. Kata Kunci: Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok , Pemberitaan Televisi, Respon.