Daftar Isi:
  • Direktorat Jenderal Pajak memberikan solusi berbentuk program terbaru (inovasi) yaitu tax amnesty, sebagai langkah untuk menjaga kestabilan keuangan negara (ekonomi). Maka dari itu Direktorat Jenderal Pajak harus memiliki komunikasi inovasi untuk menyampaikan inovasi program tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui komunikasi inovasi yang dilakukan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau dalam meningkatkan animo masyarakat mengikuti tax amnesty. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan dan menjelaskan permasalahan yang diteliti dalam bentuk kalimat dan bukan angka-angka melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu Komunikasi Inovasi Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau dalam Meningkatkan Animo Masyarakat Mengikuti Tax Amnesty dapat dilihat dari 4 unsur difusi inovasi dari teori difusi inovasi Everett M. Rogers sebagai berikut: 1) Inovasi: tax amnesty. 2) Saluran Komunikasi: Humas menggunakan kombinasi dua saluran komunikasi yaitu saluran komunikasi media massa dan saluran komunikasi interpersonal. 3) Jangka Waktu: jangka waktu tax amnesty adalah sembilan bulan dan terbagi dalam tiga periode. 4) Sistem Sosial: Humas melibatkan semua aspek potensi penerimaan dalam tax amnesty diantaranya Wajib Pajak, Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Organisasi, Asosiasi, Perkumpulan, Badan dan Lembaga Pemerintahan. Adapun inovasi yang digencarkan oleh humas memiliki pengaruh terhadap sistem sosial, dimana kewajiban masyarakat terhadap pajak semakin meningkat, baik pelaporan, penyetoran atau pembayaran. Namun komunikasi inovasi yang dilakukan humas masih memiliki hambatan dengan beredarnya pemberitaan tax amnesty kepada masyarakat, bahwa tax amnesty adalah jebakan yang dilakukan oleh pemerintah. Kata Kunci : Tax Amnesty, Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau, Komunikasi Inovasi.