Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar. Berangkat dari latar belakang peningkatan jumlah penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari tahun ke tahun. Pada 2015 jumlah pengguna dan pecandu narkoba di Provinsi Riau mencapai 116 ribu orang dan pada 2016 meningkat tajam dengan jumlah 122 ribu orang. Untuk itu diperlukan Proses rehabilitasi yang bertujuan untuk mempersiapkan para penyalahguna narkoba dapat memantapkan kepribadian untuk kembali bersosialisasi dengan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan konseling Cognitive Behavior Therapy bagi pecandu narkoba di panti rehabilitasi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun informan dalam penelitian ini adalah 2 orang konselor senior dan 1 residen narkoba. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian maka penulis dapat menyimpulkan bawa Penerapan Konseling Cognitive Behavior Therapy bagi Pecandu Narkoba di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Kabupaten Kampar Riau dilakukan oleh konselor, dengan tujuan untuk pembentukan tingkah laku, pengendalian emosi dan jiwa, Pengembangan pemikiran dan kerohanian, Keterampilan kerja dan keterampilan sosial. Kata Kunci: Konseling, Cognitive Behavior Therapy, Pecandu Narkoba, Rehabilitasi