Daftar Isi:
  • Salah satu masalah yang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan saat ini adalah masalah pelaksanan upah minimum. Hal ini terlihat dari sering terjadi unjuk rasa atau pemogokan oleh para pekerja. Dan masih terdapat perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai upah minimum kota (UMK). Rumusan masalah penelitian ini yaitu bagaimanakah implementasi kebijakan upah minimum kota (UMK) di Kota Pekanbaru dan apa saja hambatan kebijakan upah minimum kota (UMK) di Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi kebijakan upah minimum kota (UMK) di Kota Pekanbaru serta untuk mengetahui apa saja hambatan kebijakan upah minimum kota (UMK) di Kota Pekanbaru. Teori yang digunakan adalah teori kebijakan publik. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah semua pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru yang terlibat dalam implementasi kebijakan upah minimum kota (UMK) di Kota Pekanbaru, perusahaan dan buruh atau pekerja sebanyak 9 orang. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Pekanbaru belum terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan belum sesuai dengan model implementasi kebijakan George C. Edward. Kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan upah minimum kota (UMK) di Kota Pekanbaru yaitu masih banyak perusahaan di Kota Pekanbaru yang belum mampu membayar upah sesuai upah minimum kota (UMK), keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya pengaduan pekerja, dan kesejahteraan pihak pekerja kurang diperhatikan oleh pemerintah dan para pengusaha sehingga menimbulkan domonstrasi. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Upah Minimum Kota (UMK)