Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi pengawasan pada armada angkutan taksi oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat pelaksanaan fungsi pengawasan pada armada angkutan taksi oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan pada armada angkutan taksi oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam kategori Cukup Baik dengan nilai persentase rata-rata 68,56%. Namun berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang penulis lakukan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan pada armada angkutan taksi oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum terlaksana cukup baik dikarenakan pengawasan dan pengendalian operasional terhadap angkutan taksi belum tertib dan masih terdapat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi seperti izin operasi angkutan taksi tidak aktif, izin trayek tidak aktif,angkutan taksi yang KIR (bukti lulus uji) tidak aktif, parkir yang bukan di tempatnya yang bisa menimbulkan kemacetan, menggunakan televon genggam saat mengemudi, supir taksi yang tidak mentaati rambu lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan tidak menghidupkan argometer pada saat mengantar penumpang. Kemudian masih terdapat faktor-faktor penghambat pelaksanaan fungsi pengawasan pada armada angkutan taksi oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yaitu lokasi armada angkutan taksi, adanya angkutan taksi dari instansi oknum TNI dan adanya kerja sama dengan pihak lain. Kata Kunci : Fungsi Pengawasan, Dinas Perhubungan, Armada Taksi