Daftar Isi:
  • Penelitian di laksanakan di Kota Pekanbaru lebih tepatnya pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau dalam Perizinan Pertambangan Mineral Logam dan Batubara. Untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dalam perizinan pertambangan mineral logam dan batubara, ada 3 (tiga) indikator yang menjadi ukuran, yaitu: persyaratan administratif, persyaratan teknis, persyaratan lingkungan dan persyaratan finansial. Teknik pengumpulan data penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara dan teknik observasi. Kemudian teknik analisa yang penulis gunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu data yang dikumpul di analisa dengan menguraikan serta mengaitkan dengan teori-teori yang sesuai dengan permasalahan yang ada untuk menjawab masing-masing masalah, lalu memberikan interprestasi terhadap hasil yang relavan kemudian ditarik kesimpulan dan saran. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 7 (tujuh) orang dari pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di bidang Seksi Pengusahaan Mineral dan Logam dan Batubara. Penarikan sampel menggunakan sampel jenuh, dimana jumlah populasi dijadikan sampel. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi penelitian pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau masih dikategorikan kurang optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau. Hal ini dapat dilihat prosedur dan persyaratan perizinan mineral logam dan batubara yang berbelit-berbelit, kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau terkait perizinan pertambangan mineral logam dan batubara dan masih maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) khususnya di Kecamatan Batang Peranap. Kata Kunci: Tugas dan Fungsi, Pertambangan dan Perizinan