ANALISIS PERANAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MURABAHAH TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN KESEJAHTERAAN NASABAH DI BMT UGT SIDOGIRI KOTA PEKANBARU
Daftar Isi:
- Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan dalam bentuk modal atau dana yang diberikan oleh BMT untuk nasabah untuk dikelola dalam usaha yang telah disepakati bersama dan Akad mudharabah adalah kontribusi penyaluran dana terbanyak pada BMT sedang akad murabahah adalah akad jual beli yang banyak dilakukan di BMT Ugt Sidogiri guna memenuhi kebutuhan para nasabahnya. Tujuan penelitian ini untuk melihat Bagaimana sistem pembiayaan mudharabah dan murabahah dibaitul mal wa tamwil Ugt Sidogiri Pekanbaru, Bagaimana prosedur penyaluran dan pengawasan yang diberikan baitul mal wa tamwil Ugt Sidogiri Pekanbaru, Bagaimana peranan pembiayaan mudharabah dan murabahah terhadap perkembangan usaha mikro dan bagi hasil di baitul mal wa tamwil Ugt Sidogiri Pekanbaru. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan random sampling, dengan sumber data dari hasil wawancara kepada informan dan juga penyebaran angket kepada responden, Angket disebarkan ke 30 responden. Hasil penelitian menungkapkan bahwa pembiayaan mudharabah dan murabahah sangat berperan untuk meningkatkan pendapatan bagi usaha mikro kecil dan kesejahteraan masyarakat, sistem pembiayaan mudharabah dan murabahah sudah sesuai dengan PSAK 105 dan PSAK 102, prosedur penyaluran dananya langsung diberikan nasabah oleh BMT itu sendiri tanpa adanya penarikan biaya saat administrasi sehingga masyarakat tidak mengeluarkan banyak dana untuk transaksi tersebut, untuk mendapat pembiayaan di BMT UGT sidogiri sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Kata kunci : Akad Mudharabah, Akad Murabahah, Usaha Mikro Kecil