PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) OLEH BANK SYARIAH MANDIRI CABANG RENGAT DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM
Daftar Isi:
- Penelitian ini berjudul “PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) OLEH BANK SYARIAH MANDIRI CABANG RENGAT DITINJAU MENURUT RENGAT DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM” Yang melatar belakangi penelitian ini bahwasanya yang menjadi permasalahan bagi UKM yang ada dikota rengat adalah kurangnya modal serta terbatasnya akses pembiayaan, kurangnya permodalan UKM yang ada dikota rengat, karena pada umumnya usaha kecil menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang bersifat tertutup, yang mengandalkan modal dari sipemilik yang jumlahnya sangat terbatas. Penelitian ini dilakukan pada PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Kota Rengat. yang beralamatkan di Jalan Sultan No. 50, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecematan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Adapun populasi penelitian ini adalah 4 orang karyawan Bank Syariah Mandiri cabang Rengat. Yang terdiri dari 1 orang pimpinan dan 3 orang bagian marketing Bank Syariah Mandiri cabang Rengat, berdasarkan jumlah dari populasi yakni 4 orang maka penulis mengambil secara keseluruhan dari jumlah populasi untuk di jadikan sampel dalam penelitian ini. Teknik pengambilan sampel yang di gunakan adalah total sampling. Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa Bank Syariah Mandiri kota Rengat pertama memberikan pembiayaan kepada pedagang kecil ataupun masyarakat menengah kebawah untuk memperoleh dana untuk memperluas usahanya ataupun membangun usaha baru bagi masyarakat menengah kebawah, kedua melakukan pembinaan kepada pedagang kecil ataupun masyarakat menengah kebawah agar mampu mempertanggung jawabkan modal yang telah di berikan kepada para pelaku usaha, ketiga memberikan pelayanan kepada pedagang kecil dan masyarakat menengah kebawah. Pemberdayaan UKM dalam pandangan ekonomi islam tidak ditemukan adanya penyimpangan, karena dalam hal ini pemberdayaan yang dilakukan oleh bank syariah mandiri BSM menerapkan akad-akad dan pelayanan yang sesuai dengan prinsif syariah. Serta menerapkan nilai keadilan dan tolong menolong terhadap sesama.