Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang model komunikasi Humas Polres Pelalawan dalam melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana model komunikasi Humas Polres Pelalawan dalam melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui model komunikasi Humas Polres Pelalawan dalam melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan. Model komunikasi yang digunakan dalam penelitan ini adalah model komunikasi Harold Lasswell. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan teknis analisis filling system. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Komunikator dalam sosialisasi adalah Bhabinkamtibmas Polres Pelalawan, Kasat Binmas Polres Pelalawan, Kapolsek Kecamatan Bunut; (2) Pesan yang disampaikan adalah himbauan larangan membakar hutan dan lahan, menyampaikan undang-undang kebakaran hutan dan lahan berserta sanksi dan denda dan larangan membuang puntung rokok sembarangan di hutan atau di lahan; (3) Sasaran sosialisasi adalah seluruh masyarakat Kecamatan Bunut; (4) Saluran yang digunakan adalah media elektronik, media cetak, media online dan media sosial; dan (5) Efek/Respon yang terjadi adalah masyarakat merespon dengan baik, masyarakat merasa ikut terbantu dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan, tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bunut. Kata Kunci : Model, Komunikasi, Humas, Sosialisasi, Pencegahan, kebakaran hutan, lahan