Daftar Isi:
  • Skripsi yang berjudul: PELAKSANAAN IBADAH SHALAT DIKALANGAN NELAYAN KETIKA MELAUT DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis), Latarbelakang dari judul di atas adalah penduduk di kecamatan Bukit Batu kabupaten Bengkalis hampir 100% adalah beragama Islam. Mata pencaharian mereka adalah nelayan dan hampir semua waktu mereka, mereka habiskan di laut. Melalui pergaulan penulis kepada mereka dan melihat secara langsung ternyata sebagian besar nelayan mengabaikan perintah ibadah shalat yang merupakan Rukun Islam ke-2 setelah mengucapkan kalimat syahadat. Bagaimana dengan kewajiban mereka sebagai hamba Allah yang beriman dan telah mengikrarkan syahadat. Inilah mendorong saya untuk menelitinya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan nelayan di kecamatan Bukit Batu terhadap ibadah shalat, pelaksanaan shalat nelayan ketika melaut, kemudian solusi ibadah shalat dikalangan nelayan ketika melaut serta tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan shalat tersebut. Penelitian ini bersifat lapangan, maka dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan angket. Sebagai data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan yaitu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat yang dijadikan sebagai responden dan yang berhubungan dengan penelitian ini, sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari literatur yang berkaitan dengan pembahasan yang diteliti, yaitu beberapa buku ilmiah yang mendukung penelitian ini. Sedangkan metode analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif secara induktif. Dalam penelitian ini penulis menemukan banyak kendala yang dihadapi nelayan ketika berada di laut, dan kendala itu dijadikan mereka sebagai alasan mereka meninggalkan ibadah shalat, sedangkan melalui data yang diperoleh, mereka melaksanakan shalat ketika mereka tidak melaut, dan mereka juga mengetahui syarat sah dan rukun shalat. Menurut tinjauan hukum Islam, kendala yang dihadapi nelayan tersebut tidak bisa dijadikan alasan mereka meninggalkan shalat. Karena Islam telah memberikan solusi bagaimana shalat tetap dilaksanakan dalam kondisi apapun juga.