PERENCANAAN KOMUNIKASI HUMAS PEMERINTAH DAERAH DALAM MENSOSIALISASIKAN PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN ELEKTRONIK (e-PATEN) DI KABUPATEN SIAK
Daftar Isi:
- Penelitian ini berisi tentang Perencanaan Komunikasi Humas Pemerintah Daerah Dalam Mensosialisasikan Program e-PATEN Di Kabupaten Siak. Setiap humas dalam pemerintahan mempunyai fungsi untuk memberikan informasi kebijakan, rencana dan hasil kerja, juga menerima inspirasi publik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan pada pasal 1 ayat 6 yaitu pemerintah kabupaten memberikan wewenang kepada kecamatan untuk mengurus urusan pemerintah mengenai pelayanan publik di kecamatan. Metode yang digunakan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menjelaskan dengan menggambarkan dengan rinci objek yang diteliti dengan berdasarkan fakta yang ada dilapangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perencanaan komunikasi humas pemerintah daerah dalam mensosialisasikan program ePATEN di Kabupaten Siak. Tahap proses perencanaan komunikasi dibagi yaitu analisa khalayak, penentuan tujuan, pemilihan media, rancangan pesan dan evaluasi program. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa perencanaan komunikasi program e-PATEN membuat perencanaan komunikasi setahun sekali. Oleh karena itu yang menjadi sasaran humas semua masyarakat siak khususnya yang memiliki usaha menengah keatas, dari segi tujuan humas melaksanakan visi dan misi yang telah dibuat kabupaten siak. Dari segi pemilihan media, humas memilih media cetak seperti koran riau pos, reportase siak dan kapur news siak. Humas juga memilih media internal seperti kerja sama dinas perhubungan dan infokom untuk membuat web dan aplikasi. Dari segi rancangan pesan, dalam sosialisasi pesan yang berupa ajakan masyarakat untuk lebih mudah mengurus perizinan tanpa harus datang kekantor kecamatan cukup dengan sistem online, mengakses situs pelayanan perizinan PATEN. Dari segi evaluasi program yang dijalankan setiap setahun sekali. Perencanaan komunikasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah agar program e-PATEN dapat mencapai tujuan. Kata kunci : Perencanaan Komunikasi, Humas Pemda dan Sosialisasi. Penelitian ini berisi tentang Perencanaan Komunikasi Humas Pemerintah Daerah Dalam Mensosialisasikan Program e-PATEN Di Kabupaten Siak. Setiap humas dalam pemerintahan mempunyai fungsi untuk memberikan informasi kebijakan, rencana dan hasil kerja, juga menerima inspirasi publik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan pada pasal 1 ayat 6 yaitu pemerintah kabupaten memberikan wewenang kepada kecamatan untuk mengurus urusan pemerintah mengenai pelayanan publik di kecamatan. Metode yang digunakan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menjelaskan dengan menggambarkan dengan rinci objek yang diteliti dengan berdasarkan fakta yang ada dilapangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perencanaan komunikasi humas pemerintah daerah dalam mensosialisasikan program ePATEN di Kabupaten Siak. Tahap proses perencanaan komunikasi dibagi yaitu analisa khalayak, penentuan tujuan, pemilihan media, rancangan pesan dan evaluasi program. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa perencanaan komunikasi program e-PATEN membuat perencanaan komunikasi setahun sekali. Oleh karena itu yang menjadi sasaran humas semua masyarakat siak khususnya yang memiliki usaha menengah keatas, dari segi tujuan humas melaksanakan visi dan misi yang telah dibuat kabupaten siak. Dari segi pemilihan media, humas memilih media cetak seperti koran riau pos, reportase siak dan kapur news siak. Humas juga memilih media internal seperti kerja sama dinas perhubungan dan infokom untuk membuat web dan aplikasi. Dari segi rancangan pesan, dalam sosialisasi pesan yang berupa ajakan masyarakat untuk lebih mudah mengurus perizinan tanpa harus datang kekantor kecamatan cukup dengan sistem online, mengakses situs pelayanan perizinan PATEN. Dari segi evaluasi program yang dijalankan setiap setahun sekali. Perencanaan komunikasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah agar program e-PATEN dapat mencapai tujuan. Kata kunci : Perencanaan Komunikasi, Humas Pemda dan Sosialisasi.