IMPLEMENTASI PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT PRODUKTIF PADA KECAMATAN MERAK OLEH BAZNAS KABUPATEN KARIMUN KEPULAUAN RIAU DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MUSTAHIK DITINJAU MENURUT EKONOMI SYARIAH
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi oleh dana zakat yang didistribusikan secara produktif kepada mustahik untuk dana usaha atau tambahan modal dana usaha yang dimana dana yang diberikan berupa uang dan barang. Dana zakat diberikan kepada delapan golongan salah satunya adalah orang yang kurang mampu, Dalam dunia usaha, zakat dapat dipandang sebagai sumber dana yang potensial yang seharusnya dikelola sebagai investasi sosial ekonomi yang sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi social untuk kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan fenomena di atas penulis ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang bagaimana Implementasi Pendistribusian Dana Zakat Produktif Pada Kecamatan Merak Oleh Baznas Kabupaten Karimun Kepulauan Riau Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik, Apa saja faktor pendukung dan penghambatnya, serta bagaimana Tinjauan Ekonomi Syariah. Tujuannya adalah untuk mengetahui Implementasi Pendistribusian Dana Zakat Produktif Pada Kecamatan Merak Oleh Baznas Kabupaten Karimun Kepulauan Riau dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik, Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya serta untuk mengetahui tinjauan ekonomi Syariah. Penelitian ini bersifat penelitian (Field Research) pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karimun. Penelitian ini dilaksanakan di Jl. Jendral Sudirman, Kompleks Masjid Agung Kabupaten Karimun Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Merak Kabupaten Karimun. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah 51 orang. pihak penyalur zakat sebanyak 4 orang dan penerima zakat modal usaha sebanyak 40 orang, jadi sampelnya di ambil sebanyak 44 orang dengan metode purposive sampling. Teknik-teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, angket dan observasi ditambah dengan literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. Analisa yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa pendistribusian dana zakat produktif di Kabupaten Karimun sudah dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian mustahik walaupun belum keseluruhan. Serta Pendistribusian zakat produktif sudah sesuai dengan ekonomi syariah. Kata Kunci: Pendistribusian Dana Zakat Produktif dan Kesejahteraan Mustahik